Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal LPDP 2024: Skema, Syarat, dan Cara Daftar
Berikut skema,syarat, dan cara daftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal LPDP 2024.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu jenis program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditargetkan pada tahun 2024 adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal.
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal yang selanjutnya disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2024 diperuntukkan bagi calon ulama.
Program beasiwa ini dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan pembiayaan LPDP.
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2024 diberikan untuk jenjang magister dan doktor.
Perguruan tinggi tujuan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2024 adalah Institut PTIQ Jakarta.
Adapun program studi tujuan beasiswa ini adalah Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.
Perlu diketahui, pendaftar jenjang magister pada program beasiswa ini berusia paling tinggi 40 tahun.
Sementara untuk program doktor, berusia paling tinggi 45 tahun.
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2024 gelombang 1 dibuka hingga 12 Februari 2024 melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Skema Beasiswa
Berikut ini skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2024:
Baca juga: Mahasiswa On Going Bisa Daftar Beasiswa LPDP 2024, Simak Ketentuannya
1. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
- Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Penyelenggaraan studi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diselenggarakan di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.
Baca juga: Beasiswa Prasejahtera LPDP: Skema, Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi
3. Peserta wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional yang merupakan bagian dari kurikulum atau kegiatan akademik program dan diselenggarakan dalam bentuk short course dengan durasi:
- 3 (tiga) bulan bagi peserta program Magister
- 6 (enam) bulan bagi peserta program Doktor
4. Durasi short course dihitung sebagai bagian dari masa studi jenjang Pendidikan Magister atau Doktor.