Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 180, Proyek: Pusat Keunggulan Ekonomi
Berikut kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 180. Memuat tugas Proyek terkait pusat keunggulan ekonomi di sekitar daerah.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 180.
Pada buku IPS kelas 9 halaman 180, terdapat tugas Proyek.
Kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 180 digunakan untuk menjawab soal terkait pusat keunggulan ekonomi.
Sebelum melihat kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 180, siswa diharapkan terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Ada kemungkinan terdapat perbedaan jawaban pada kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 180.
Proyek
1. Penelitian sederhana tentang pusat keunggulan ekonomi di sekitar daerah kalian atau pusat keunggulan daerah lain dan deskripsikan menjadi sebuah laporan proyek dengan pokok-pokok uraian materi sebagai berikut:
a. Faktor pendukung pusat keunggulan ekonomi yang kalian teliti.
Jawaban:
- Sumber Daya manusia
- Sumber Daya Alam
- Modal yang tersedia ( tanah, bangunan, mesin, listrik, transportasi, dan media komunikasi)
- Perkembangan Teknologi
- Suku Bunga
- Keterlibatan Pemerintah.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 256-260, Evaluasi: Tema 04 Kerja Sama Dunia
b. Manfaat yang diperoleh masyarakat sekitar dengan adanya pusat keunggulan ekonomi yang dikembangkan
Jawaban:
- Terciptanya Lapangan Pekerjaan
- Membuat masyarakat menjadi kreatif
- Meningkatkan inovasi untuk maju atau memulai di berbagai sektor
- Menciptakan Kompetisi bisnis yang sehat
c. Kendala apa saja yang dihadapi pusat keunggulan ekonomi yang dikembangkan
Jawaban:
- Terdapat Inflasi yang disebabkan oleh harga pangan dan Energi
- Alokasi bahan baku yang tidak merata
- Pembangunan Infrastruktur yang tidak merata
- Pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha penambang
- Bencana Alam
- Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri sering tidak mendapatkan perlindungan hukum.
d. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut