Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 99, 100, dan 101: Uji Kompetensi

Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101 dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku".

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 99, 100, dan 101: Uji Kompetensi
Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101
Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101 dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku". 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101.

Soal halaman 99, 100, dan 101 ini berada dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku".

Namun, sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas 8 ini ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo.

B. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!

1. Terdapat hirarki dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang disempurnakan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2022. Coba sebutkan tata urutannya beserta dengan penjelasan singkat dari masing-masing peraturan perundang-undangan tersebut!

2. Dalam situasi yang genting seperti situasi pandemi Covid-19, pemerintah dalam hal ini presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut kalian, mengapa pemerintah harus mengeluarkan Perppu? Apakah tidak cukup dengan adanya UU saja?

3. Setiap peraturan pasti ada dasar hukum/undang-undang yang dijadikan rujukan serta tidak boleh dilanggar. Jika kita melihat piramida tata urutan peraturan perundang-undangan yang telah kalian buat, landasan dasar apa yang digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut?

Berita Rekomendasi

4. Data dari Kemenkumham menyebutkan bahwa per 18 Agustus 2022, Indonesia memiliki 42.161 peraturan.

Adapun jumlahnya terdiri dari 17.468 peraturan menteri, 15.982 peraturan daerah, 4.711 peraturan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), dan 4.000 peraturan pusat. Berdasarkan data tersebut, coba kalian buat dalam bentuk infografik dan sertakan juga analisis atau penjelasan singkat di bagian bawahnya.

5. Adanya aturan atau tata tertib, baik itu di rumah, di sekolah, di lingkungan/masyarakat, maupun negara dibuat agar tercipta kedamaian, kedisiplinan, dan ketertiban bersama.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 96, 97, 98, dan 99 Bab 3: Uji Kompetensi

Hal tersebut akan terwujud jika kita sebagai warga negara patuh terhadap aturan atau tata tertib yang ada tersebut. Sebagai generasi penerus, apa yang akan kalian lakukan dalam upaya terciptanya tujuan-tujuan tersebut?

Jawaban:

1. Menurut UU No. 12 Tahun 2011, hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah:

  • UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD NRI 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yakni Pancasila yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945.

  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan. Ketetapan MPR merupakan aturan dasar negara atau aturan pokok negara (staatsgrundgesetz).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas