Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 78 79 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 3.3

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK halaman 78 dan 79 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 78 79 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 3.3
Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Halaman 78 79 Kurikulum Merdeka Aktivitas 3.3: Jelaskan berikut alasannya, apakah kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK halaman 78 dan 79 Kurikulum Merdeka.

Halaman tersebut, tercantum dalam Bab 3 yang berjudul "Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban".

Pada halaman 78-79, siswa diminta untuk mengerjakan Aktivitas 3.3.

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 78 Kurikulum Merdeka

Berdasarkan kasus tersebut, analisis hal-hal berikut ini berdasarkan nilai dalam UUD NRI Tahun 1945.

1. Jelaskan berikut alasannya, apakah kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Jawaban: Kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara karena penggunan fasilitas umum merupakan bentuk implementasi negara dalam menjalankan hak kesejahteraan (pasal 27-33).

Berita Rekomendasi

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 79 Kurikulum Merdeka

2. Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang membiayai pembangunan fasilitas umum melalui iuran pajak?

Jawaban:

a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat (2))

b. Hak mengembangkan diri (Pasal 28C)

c. Hak kebebasan sesuai keyakinan dalam politik, sosial budaya, agama, penghidupan yang layak, tempat tinggal, dan kewarganegaraan (Pasal 28E)

d. Hak berkomunikasi (Pasal 28F)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas