Pendidikan Ilmu Hukum: Fondasi yang Penting di Era Milenial
Ilmu hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun dari masa kapanpun.
Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah perubahan global yang cepat dan kompleks, penting bagi masyarakat milenial untuk mengakses pendidikan ilmu hukum.
Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang hukum sebagai sebuah sistem, tetapi juga membekali individu dengan keterampilan analitis, pemecahan masalah, serta etika yang diperlukan untuk berhasil dalam berbagai konteks sosial dan profesional.
Ilmu hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun dari masa kapanpun.
Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan berkembangnya dari masa ke masa.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti
Di era di mana teknologi dan media sosial mempercepat aliran informasi, pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum menjadi lebih penting daripada sebelumnya.
Masyarakat milenial cenderung memiliki eksposur yang lebih tinggi terhadap situasi hukum, seperti isu privasi online, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab sosial korporat.
Pendidikan ilmu hukum membantu individu memahami kerangka hukum yang mengatur kehidupan mereka, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang informan dan mematuhi aturan dengan benar.
Di tengah dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan hukum menjadi semakin penting untuk menciptakan generasi yang terampil dan berkarakter.
Salah satu lembaga pendidikan yang berperan dalam mempersiapkan kader hukum yang kompeten adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al - Banna atau STIH Al – Banna.
Sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sekolah ini mengakar pada budaya lokal yang kental serta penguatan nilai-nilai ketauhidan.
Hal ini tercermin dalam kurikulum yang menyelaraskan ilmu pengetahuan hukum dengan nilai-nilai moral dan spiritual yang tinggi.
Selain itu menciptakan lulusan yang tidak hanya berkualitas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama.
"Kami bertujuan menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi profesional yang berbasis Iptek dan Imtaq yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang hukum dengan konsentrasi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum agraria dan hukum islam," kata Ketua Plt STIH Al-Banna, Muksaimina.
STIH Al - Banna Lhokseumawe menempatkan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama.
Dengan tenaga pengajar yang berkualitas dan berpengalaman, serta fasilitas belajar yang memadai, lembaga ini mampu menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan intelektual dan profesionalisme mahasiswa.
Kurikulum yang dirancang sesuai dengan perkembangan hukum kontemporer memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan.