Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 209 Kurikulum Merdeka: Akomodasi dalam Menyelesaikan Konflik
Berikut ini merupakan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 halaman 209 Kurikulum Merdeka.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
f. Kompromi: bentuk akomodasi dimana pihak yang saling bertentangan mengurangi tuntutan untuk meredakan ketegangan.
Contoh kasus: kesepakatan yang dicapai antara pihak yang sedang bersengketa sebidang tanah.
g. Arbitrasi: proses penyelesaian perselisihan yang disepakati antara para pihak di mana perselisihan disampaikan kepada satu atau lebih arbiter yang mengeluarkan putusan.
Contoh kasus: perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersangkutan terlebih dulu sebelum melakukan arbitrasi.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 204 Kurikulum Merdeka: Konflik yang Terjadi di Indonesia
h. Segresi: praktik atau kebijakan pemisahan kelompok orang berdasarkan, agama, dan lain-lain.
Contoh kasus: segregasi agama dan segregasi atas perempuan dan laki-laki.
i. Toleransi: bentuk akomodasi yang terjadi spontan atau tidak direncanakan, mengandalkan asas saling pengertian.
Contoh kasus: menghargai pendapat orang lain.
j. Subjugation/domination: bentuk akomodasi dimana orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya.
Contoh kasus: pemerintah membuat hukum dan undang-undang untuk ditaati rakyat,
k. Stalemate: bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang relatif seimbang sehingga pertikaian mereda dengan sendirinya.
Contoh kasus: perang yang dilakukan oleh Korea Utara dan Korea Selatan.
l. Eliminasi: salah satu bentuk interaksi akomodasi yang mana penyelesaian dari konflik, yaitu dengan cara salah satu dari pihak yang terlibat dalam konflik atau perselisihan.
Contoh kasus: mengundurkan diri dengan sukarela atau mengalah dan meminta maaf.
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Ifan)