Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Mulai 15 Mei 2024, Simak Syarat dan Jadwal Seleksi Calon Praja Baru
Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai 15 Mei 2024, berikut syarat dan jadwalnya, sesuai Surat Menpan-RB Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai 15 Mei 2024, berikut syarat dan jadwalnya.
Seleksi penerimaan calon praja (SPCP) 2024 untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah diumumkan.
Informasi pembukaan pendaftaran IPDN 2024 telah diumumkan melalui Instagram resmi @humasipdn.id, pada Selasa (7/5/2024).
Selain pengumuman penerimaan calon praja 2024, IPDN juga menyampaikan jadwal pendaftaran didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.
Sementara pendaftaran IPDN 2024 dilakukan melalui portal SSCASN BKN.
Kemudian setelah mendaftar IPDN 2024, calon praja yang lolos seleksi dapat mengikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 18 Juli sampai 6 Agustus 2024.
Lantas apa saja syarat untuk mendaftar IPDN 2024?
Syarat Pendaftaran IPDN 2024
Simak syarat pendaftaran IPDN 2024, mengutip surat edaran resmi dari tahun sebelumnya yang dapat menjadi acuan berikut ini.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Baca juga: 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran di Tahun 2024
Syarat Administrasi
- Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
- Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
- Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
- Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
- Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
- Pakta integritas
- Alamat email yang aktif
- Pas foto 4x6 cm mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata
Syarat Lain