Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Mulai 15 Mei 2024, Simak Syarat dan Jadwal Seleksi Calon Praja Baru

Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai 15 Mei 2024, berikut syarat dan jadwalnya, sesuai Surat Menpan-RB Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Mulai 15 Mei 2024, Simak Syarat dan Jadwal Seleksi Calon Praja Baru
Instagram @humasipdn.id
Pendaftaran seleksi IPDN 2024 - Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai 15 Mei 2024, berikut syarat dan jadwalnya, sesuai Surat Menpan-RB Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai 15 Mei 2024, berikut syarat dan jadwalnya.

Seleksi penerimaan calon praja (SPCP) 2024 untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah diumumkan.

Informasi pembukaan pendaftaran IPDN 2024 telah diumumkan melalui Instagram resmi @humasipdn.id, pada Selasa (7/5/2024).

Selain pengumuman penerimaan calon praja 2024, IPDN juga menyampaikan jadwal pendaftaran didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.

Sementara pendaftaran IPDN 2024 dilakukan melalui portal SSCASN BKN.

Kemudian setelah mendaftar IPDN 2024, calon praja yang lolos seleksi dapat mengikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 18 Juli sampai 6 Agustus 2024.

Lantas apa saja syarat untuk mendaftar IPDN 2024?

Syarat Pendaftaran IPDN 2024

Berita Rekomendasi

Simak syarat pendaftaran IPDN 2024, mengutip surat edaran resmi dari tahun sebelumnya yang dapat menjadi acuan berikut ini.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan

3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Baca juga: 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran di Tahun 2024

Syarat Administrasi

  1. Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  2. Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
  4. Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
  5. Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  6. Pakta integritas
  7. Alamat email yang aktif
  8. Pas foto 4x6 cm mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata

Syarat Lain

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas