Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban, Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut? Soal PMM 2024

Kapan anda akan melakukan aksi tindak lanjut?, berikut contoh jawaban di Platform Merdeka Mengajar (PMM) tahun 2024, dalam Dokumen Tindak Lanjut.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jawaban, Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut? Soal PMM 2024
guru.kemdikbud.go.id
Formulir Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas - Kapan anda akan melakukan aksi tindak lanjut?, berikut contoh jawaban di Platform Merdeka Mengajar (PMM) tahun 2024, dalam Dokumen Tindak Lanjut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan anda akan melakukan aksi tindak lanjut? berikut contoh jawaban di Platform Merdeka Mengajar (PMM) tahun 2024.

Setelah selesai diobservasi oleh Kepala Sekolah, guru dapat mengisi dokumen tindak lanjut.

Dalam isi dokumen tindak lanjut, guru dapat melihat hasil penilaian dari kepala sekolah berdasarkan observasi.

Pada Dokumen Tindak Lanjut di PMM, guru dapat menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi dalam melakukan Praktik Kinerja.

Setelah melakukan diskusi dengan kepala sekolah, guru dapat mengisi Formulir Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas.

Lalu akan disajikan beberapa refleksi kinerja, tujuan tindak lanjut, dan opsional pilihan belajar lainnya.

Salah satunya adalah pertanyaan terkait kapan guru akan melakukan aksi tindak lanjut.

Berita Rekomendasi

Adapun contoh jawaban bagaimana kesadaran guru ketika berefleksi, sebagai berikut.

Formulir Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas

-Opsional: Pilihan Belajar Lainnya-

Kapan anda akan melakukan aksi tindak lanjut?

Periode Tindak Lanjut

Kunci jawaban:

Pertanyaan ini dapat dijawab, setelah guru menentukan tujuan dan upaya-upaya yang ingin dilakukan untuk meningkatkan kualitas Praktik Kinerja.

Guru perlu mengetahui waktu-waktu yang disarankan untuk melakukan aksi tindak lanjut.

Ada tiga periode waktu yang bisa dipilih guru dalam mengerjakan aksi tindak lanjut, yakni bulan April, Mei hingga Juni.

Sebelum mengisi formulir dokumen tindak lanjut, guru dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar proses aksi tindak lanjut yang dilakukan tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas