Ketentuan Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA, SMK dan SLB, Bisa Lewat Aplikasi Sapawarga
Berikut ketentuan pendaftarn Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah ketentuan pendaftarn Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB telah dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024).
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 jenjang SMA, SMK dan SLB dilakukan secara online melalui laman https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.
Adapun pada pendaftaran online, dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus, yang asli di-scan (dipindai), kemudian di-upload (diunggah) ke sistem TIK aplikasi PPDB pada masa persiapan.
Namun, jika terkendala jaringan internet, tidak bisa akses ke sistem TIK aplikasi PPDB, pendaftaran dapat dibantu sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas dengan membawa dokumen asli serta salinan (fotocopy) ke sekolah tujuan.
Ketentuan Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA, SMK dan SLB
1. Pendaftaran dilaksanakan oleh masing-masing Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik;
2. Pendaftaran yang dilaksanakan oleh wali calon peserta didik wajib disertai surat kuasa yang ditandatangan orang tua peserta didik;
3. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapawarga;
4. Pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Status Ajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA SMK, Akses Laman Ini
- Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
- Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.
5. Pengumuman pendaftaran pada website PPDB memuat tentang:
- Jumlah kuota dan jumlah pendaftar;
- Nomor pendaftaran;
- Nama peserta didik;
- Asal satuan pendidikan;
- Alamat dan jarak domisili (pada jalur PPDB dengan jarak sebagai dasar seleksi);
- Hasil perhitungan nilai rapor;
- Prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurang- kurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
Baca juga: Tata Cara Daftar PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan, Dibuka Hari Ini
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA, SMK dan SLB (Tahap 1)
1. Pendaftaran & Verifikasi Dokumen PPDB tahap I: 1 - 7 Juni 2024
SMA:
- Jalur afirmasi KETM
- Jalur Zonasi
SMK:
- Jalur afirmasi: KETM
- Jalur Prioritas Terdekat
SLB:
- Calon Peserta Didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum