Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Cek Pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan, Diumumkan 6 Juni 2024

Pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan akan diumumkan 6 Juni 2024, simak ini link dan cara ceknya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Link Cek Pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan, Diumumkan 6 Juni 2024
Tangkap layar laman website https://sd.ppdbsurabaya.net/
Pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan akan diumumkan pada tanggal 6 Juni 2024 di laman website https://sd.ppdbsurabaya.net/. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 jenjang SD Jalur Zonasi Kelurahan ditutup Rabu (5/6/2024) pukul 23.59 WIB.

Kemudian, pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan akan diumumkan pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti proses Daftar Ulang yang dimulai 6 Juni 2024 hingga 7 Juni 2024.

Informasi selengkapnya terkait pengumuman dan daftar ulang dapat diakses di situs web resmi PPDB Surabaya https://ppdb.surabaya.go.id/.

Cara Cek Pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan

Anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan pada tabel website PPDB SD Surabaya 2024.

Berikut cara cek pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan:

1. Akses laman website https://sd.ppdbsurabaya.net/.

Berita Rekomendasi

2. Klik menu Pengumuman.

3. Pilih Ranking dan Pengumuman Jalur Zonasi Kelurahan.

4. Anda dapat melihat ranking Jalur Zonasi Kelurahan pada tabel dengan cara memilih sekolah terlebih dulu, klik 'Pilih Sekolah'.

5. Daftar nama CPDB akan muncul di tabel yang telah disediakan.

Baca juga: Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Ditutup Siang Ini, Berkas Belum Terverifikasi? Simak Solusinya

Untuk diketahui, perankingan Jalur Zonasi Kelurahan dapat diupdate setiap 10 menit.

Perangkikan didasarakan pada Bobot Total, apabila terdapat kesamaan jumlah bobot usia dan bobot jarak Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru dengan bobot usia tertinggi.

Apabila terdapat kesamaan bobot usia, maka diukur dari bobot jarak Calon Peserta Didik Baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas