Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Nilai Peningkatan Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM

Inilah contoh isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut bagian 3. Nilai Peningkatan Kinerja Guru oleh kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Contoh Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Nilai Peningkatan Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM
pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id
Inilah contoh isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut bagian 3. Nilai Peningkatan Kinerja Guru oleh kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak contoh isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut bagian 3. Nilai Peningkatan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Dokumen Refleksi Tindak Lanjut akan diisi kepala sekolah untuk memberikan penilaian yang sesuai dengan kinerja guru selama tahap pelaksanaan melalui PMM.

Ada 3 nilai dalam Dokumen Refleksi Tindak Lanjut yaitu Nilai Upaya Refleksi Guru; Nilai Upaya Mempelajari Guru; dan Nilai Peningkatan Kinerja Guru.

Setiap nilai memiliki sejumlah pertanyaan yang wajib dijawab oleh kepala sekolah.

Nah, jawaban dalam artikel di bawah ini bisa menjadi panduan kepala sekolah dalam mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.

Selengkapnya, inilah pertanyaan dan contoh jawaban untuk mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut bagian 3. Nilai Peningkatan Kinerja Guru di PMM:

Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

3. Nilai Peningkatan Kinerja Guru

Bagaimana peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru dan rencana perbaikan selanjutnya?

Berita Rekomendasi

( ) Ada upaya melakukan peningkatan kinerja

( ) Upaya melakukan peningkatan kinerja sejalan dengan ekspektasi atasan

( ) Upaya melakukan peningkatan kinerja mendapatkan respon positif dari peserta didik

Apa penjelasan Anda terhadap penilaian tersebut?

Baca juga: Contoh Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Nilai Upaya Mempelajari Guru oleh Kepala Sekolah di PMM

Jawaban 1:

Jika kepala sekolah memilih jawaban: Ada upaya melakukan peningkatan kinerja

Maka penjelasan kepala sekolah terhadap penilaian tersebut adalah: Ada tindakan yang diambil untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, atau kualitas kinerja dalam suatu kegiatan atau pekerjaan.

Jawaban 2:

Jika kepala sekolah memilih jawaban: Upaya melakukan peningkatan kinerja sejalan dengan ekspektasi atasan

Maka penjelasan kepala sekolah terhadap penilaian tersebut adalah: Peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh guru dengan melakukan sejumlah hal.

Di antaranya membiasakan siswa dengan pembiasaan disiplin positif dengan melakukan pembimbingan. Ada juga upaya untuk meningkatkan kinerja dengan berdiskusi bersama rekan sejawat.

Hal ini dapat dilihat dari poin adanya diskusi bersama rekan guru terkait poin-poin penerapan disiplin positif.

Dari sini dapat dinilai, ada tindakan yang dilakukan guru untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kinerja dalam suatu kegiatan atau pekerjaan.

Dengan demikian maka, upaya guru dalam melakukan peningkatan kinerja memenuhi atau melampaui standar yang disepakati bersama atasan.

Jawaban 3:

Jika kepala sekolah memilih jawaban: Upaya melakukan peningkatan kinerja mendapatkan respon positif dari peserta didik

Maka penjelasan kepala sekolah terhadap penilaian tersebut adalah: Guru terlihat melakukan peningkatan kinerja sejalan dengan ekspektasi pimpinan.

Upaya tersebut juga mendapatkan respons positif dari peserta didik melalui upaya perbaikan dan topik di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Guru juga mengajak/mendorong murid melakukan kegiatan yang membuat mereka senang, membantu murid untuk menemukan inspirasinya, membuka ruang dialog dengan murid.

Hal ini sangat sesuai untuk mencapai tujuan perbaikan dan mendapat respons yang positif dari peserta didik.

*) Disclaimer: Contoh jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk menghadapi pertanyaan terkait di Platform Merdeka Mengajar.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas