4 Solusi jika Tak Lolos SNBT 2024, Masih Ada Waktu Daftar Sekolah Kedinasan
Ada beberapa solusi bagi peserta yang tidak lolos SNBT 2024. Di antaranya mendaftar sekolah kedinasan, masih buka hingga Kamis (13/6/2024) hari ini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 digelar pada Kamis, 13 Juni 2024 hari ini.
Peserta dapat melihat hasil SNBT 2024 di laman utama https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 41 link mirror lainnya.
Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Ganefri mengatakan, sebanyak 231.104 peserta dari 785.058 peserta UTBK dinyatakan lulus SNBT 2024.
Dengan demikian, ada sekira 553.954 peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos SNBT 2024.
Rasa sedih tentu tak bisa dihindari, tapi tidak perlu berkecil hati. Sebab ada sejumlah solusi atau hal yang bisa dilakukan bila tak lulus SNBT 2024.
Salah satunya mendaftar sekolah kedinasan yang masih dibuka pendaftarannya hingga Kamis hari ini.
Berikut 5 solusi bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos SNBT 2024:
1. Daftar Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan bisa menjadi solusi bagi peserta yang tidak lolos SNBT 2024.
Sekolah Kedinasan adalah sejumlah PTN yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.
Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki sekolah kedinasan berupa Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).
Dengan adanya ikatan dinas ini, maka lulusan sekolah kedinasan bisa langsung menjadi PNS, tanpa harus mengikut seleksi CPNS.
Baca juga: Rincian 117.589 Pendaftar Sekolah Kedinasan 2024 per 12 Juni 2024
Saat ini, pendaftaran sekolah kedinasan masih dibuka dan akan ditutup pada Kamis (13/6/2024) hari ini.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dapat dilakukan melalui https://dikdin.bkn.go.id.
Ada 3.445 kuota yang disediakan dalam seleksi sekolah kedinasan 2024.
Sementara jumlah sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon taruna/mahasiswa sebanyak 23 sekolah.
Selengkapnya, inilah rincian kuota yang diberikan kepada setiap sekolah kedinasan 2024:
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 400 formasi
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 721 formasi
- Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 722 formasi
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 120 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 105 formasi
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 355 formasi
- Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebanyak 200 formasi
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebanyak 200 formasi
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI – STTD) sebanyak 193 formasi
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal sebanyak 56 formasi
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun sebanyak 35 formasi
- Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (POLTEKTRANS SDP) Palembang sebanyak 23 formasi
- Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali sebanyak 32 formasi
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebanyak 28 formasi
- Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya sebanyak 81 formasi
- Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Malahayati Aceh sebanyak 101 formasi
- Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sorong sebanyak 3 formasi
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug sebanyak 68 formasi
- Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Surabaya sebanyak 2 formasi
- Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Makassar sebanyak 1 formasi
- Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Medan sebanyak 2 formasi
- Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Palembang sebanyak 4 formasi
- Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Jayapura sebanyak 4 formasi
Informasi lengkap mengenai pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dapat diketahui melalui link artikel di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
2. Daftar Jalur Mandiri
Jika tetap ingin masuk ke PTN, masih ada satu jalur yang bisa ditempuh yait melalui seleksi jalur mandiri.
Seleksi jalur mandiri dibuka oleh masing-masing PTN.
Oleh karena itu, syarat dan tata cara pendaftaran pun bisa berbeda-beda antar-PTN. Bahkan waktu pendaftaran juga bisa berbeda-beda.
Namun biasanya, mereka akan mensyaratkan nilai UTBK dalam pendaftaran jalur mandiri.
Informasi mengenai jalur mandiri, dapat langsung mengunjungi situs resmi pada masing-masing kampus negeri.
Baca juga: Jalur Mandiri UNY Prestasi Akademik 2024: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi
3. Daftar Perguruan Tinggi Swasta
Selain mendaftar ke PTN, kamu juga bisa mendaftar kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).
Ada banyak universitas swasta di Indonesia yang memiliki kualitas dan tidak kalah dengan PTN.
Bahkan hampir di setiap kota memiliki kampus swasta dengan beragam jurusan dan status akreditasi.
Setiap PTS sudah pasti memiliki syarat dan tata cara pendaftaran dalam penerimaan mahasiswa baru.
Oleh karena itu, siswa dapat mengunjungi situs resmi pada masing-masing PTS untuk mengetahui informasi tersebut.
4. Ambil Gap Year
Terakhir, kamu bisa mengambil gap year. Gap year adalah mengambil jeda atau tidak langsung lanjut kuliah setelah lulus SMA sederajat.
Kamu bisa rehat terlebih dahulu kurang lebih 12 tahun bersekolah. Fenomena ini lazim di negara-negara Barat.
Agar jeda yang diambil tak sia-sia, kamu dapat memanfaatkan momen gap year dengan mengambil kursus keterampilan, bekerja part time atau full time, traveling, magang, atau volunter.
Setidaknya, ada hal baru yang bisa dipelajari selama mengambil jeda sebelum kuliah.
Momen ini juga bisa dipakai untuk lebih memikirkan jurusan apa yang nanti diambil saat kuliah sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi yang sama di tahun depan.
Apakah sudah sesuai passion, mengikuti kata orang tua, dan bagaimana peluangnya setelah lulus.
Inilah sejumlah solusi yang bisa dipilih bagi siswa jika tak lulus SNBT 2024. Jadi, tetap semangat dan jangan putus asa. Semua pasti ada solusinya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.