Alasan Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Diduga Hasil TPPU Bandar Judi Online
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri, diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hotel Aruss Semarang disita Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
Pengumuman penyitaan Hotel Aruss Semarang disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
Hotel Aruss Semarang diduga menjadi hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar judi online (judol).
“Kita melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” ungkap Helfi Assegaf.
Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat aset berupa hotel yang diduga merupakan hasil TPPU dari judi online.
Hotel Aruss terletak di Jalan dr Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.
“Hotel Aruss yang ada di Semarang, dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.
“Satu rekening inisial OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000,” ucapnya.
Dipaparkan Helfi lebih lanjut, di mana uang tersebut berasal dari judi online.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria Paruh Baya di Banyuwangi Nekat Curi Laptop Tetangga
Hal itu sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan.
“Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.
Meski demikian, Helfi menuturkan belum ada tersangka dalam perkara ini dan hingga kini masih penyelidikan perkara TPPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.