Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Keluarga Tak Ada di Rumah saat Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan keluarga disebut tak berada di rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan keluarga disebut tak berada di rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (7/1/2025).
Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing menyebut jika kliennya tengah berada di Jakarta.
"Kalau Pak Hasto masih di Jakarta masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," kata Johannes kepada wartawan, Selasa.
Meski begitu, Johannes tak menyebutkan secara pasti terkait lokasi detil keberadaan Hasto dan keluarganya ketika rumahnya digeledah.
Menurutnya, hanya ada asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di rumahnya.
Penggeledahan itu juga melibatkan ketua rukun tangga (RT) kawasan rumah Hasto yang dilakukan kurang lebih selama beberapa jam itu.
Buku Ajudan Hasto Disita
Sebelumnya, Johannes mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Hasto Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.