Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 di ppdbjatim.net, Berikut Tahap Selanjutnya

Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi di ppdbjatim.net.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 di ppdbjatim.net, Berikut Tahap Selanjutnya
ppdbjatim.net
Laman pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 - Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi di ppdbjatim.net. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi.

Menurut jadwal, hasil seleksi PPDB Jatim 2024 tahap I diumumkan hari ini, Jumat (14/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Adapun calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengecek pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap I secara online melalui laman resmi ppdbjatim.net.

Selanjutnya, siswa dapat mencetak bukti penerimaan di SMA atau SMK Negeri tujuan di laman pengumuman PPDB Jatim 2024.

Kemudian, dapat melakukan daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan mulai hari ini sampai 15 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

Adapun cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1, mengutip laman resminya, sebagai berikut.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1

1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di ppdbjatim.net atau KLIK LINK;

BERITA REKOMENDASI

2. Klik menu "Cetak Bukti";

3. Pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 1";

4. Masukan NISN:

Guna mengurangi trafik pada server, maka akses halaman cetak bukti akan menerapkan skema ganjil genap.

Baca juga: Orang Tua Keluhkan Kartu Keluarga Saat Daftar PPDB Online: Selalu Gagal Saat Verifikasi

Detail skema ganjil genap yang dimaksud diantaranya:

  • Siswa dengan digit terakhir NISN genap hanya dapat akses pada jam genap
  • Siswa dengan digit terakhir NISN ganjil hanya dapat akses pada jam ganjil;

5. Masukan PIN peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;

6. Klik Captcha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas