Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 di ppdbjatim.net, Berikut Tahap Selanjutnya

Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi di ppdbjatim.net.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 di ppdbjatim.net, Berikut Tahap Selanjutnya
ppdbjatim.net
Laman pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 - Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi di ppdbjatim.net. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi.

Menurut jadwal, hasil seleksi PPDB Jatim 2024 tahap I diumumkan hari ini, Jumat (14/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Adapun calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengecek pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap I secara online melalui laman resmi ppdbjatim.net.

Selanjutnya, siswa dapat mencetak bukti penerimaan di SMA atau SMK Negeri tujuan di laman pengumuman PPDB Jatim 2024.

Kemudian, dapat melakukan daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan mulai hari ini sampai 15 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

Adapun cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1, mengutip laman resminya, sebagai berikut.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 1

1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di ppdbjatim.net atau KLIK LINK;

Berita Rekomendasi

2. Klik menu "Cetak Bukti";

3. Pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 1";

4. Masukan NISN:

Guna mengurangi trafik pada server, maka akses halaman cetak bukti akan menerapkan skema ganjil genap.

Baca juga: Orang Tua Keluhkan Kartu Keluarga Saat Daftar PPDB Online: Selalu Gagal Saat Verifikasi

Detail skema ganjil genap yang dimaksud diantaranya:

  • Siswa dengan digit terakhir NISN genap hanya dapat akses pada jam genap
  • Siswa dengan digit terakhir NISN ganjil hanya dapat akses pada jam ganjil;

5. Masukan PIN peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;

6. Klik Captcha

7. Lalu klik tombol "Masuk"

8. Tampilan akan memberitahu hasil seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 1, apakah siswa diterima di SMA/SMK Negeri tujuan atau tidak.

Siswa yang lolos merupakan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung sekolah.

Jika telah lolos, maka tidak dapat mendaftar di jalur dan tahapan berikutnya.

Sementara siswa yang tidak lolos adalah yang tidak memenuhi persyaratan, dan/atau memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.

Namun, siswa yang tidak lolos masih dapat mendaftar di jalur dan tahapan berikutnya.

Sedangkan, peserta didik yang lolos di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Laman PPDB Jatim 2024.
Laman PPDB Jatim 2024. (ppdbjatim.net)

Adapun cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 1, sebagai berikut:

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 1

  1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di ppdbjatim.net
  2. Masuk ke menu "Cetak Bukti" dan pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 1";
  3. Masukan NISN, PIN peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;
  4. Klik Captcha, lalu klik tombol "Masuk"
  5. Pada menu pengumuman klik tombol "Cetak Bukti Penerimaan"
  6. Maka Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 1 akan terunduh secara otomatis.

Selanjutnya eserta didik yang lolos dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 1

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah tujuan/diterima.
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon peserta didik yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah lolos pada jalur zonasi, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan pagu.
  5. Calon peserta didik yang dapat masuk pemenuhan pagu yang dimaksud pada nomor 4 adalah calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
  6. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  7. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Jadwal PPDB Jatim Tahap 1

  1. Pendaftaran: 10 - 11 Juni 2024 (pukul 00.01 - 21.00 WIB)
  2. Penutupan: 11 Juni 2024 (Pukul 21.00 WIB)
  3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 11 - 13 Juni 2024 (s.d 16.00 WIB)
  4. Pengumuman: 14 Juni 2024 (Pukul 08.00 WIB)
  5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 14 Juni 2024 (Pukul 08.00 - 23.59 WIB)
  6. Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 14 - 15 Juni 2024 (Pukul09.00 - 16.00 WIB)

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas