Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi PPDB Riau 2024 Jenjang SMA/SMK, Prapendaftaran Dibuka Hari Ini

Tahap pra-pendaftaran PPDB Riau 2024 jenjang SMA/SMK sudah dibuka hari ini, Jumat (21/6/2024), berikut jadwal seleksi PPDB Riau 2024 Jenjang SMA/SMK.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Seleksi PPDB Riau 2024 Jenjang SMA/SMK, Prapendaftaran Dibuka Hari Ini
https://ppdb.riau.go.id/
Prapendaftaran PPDB Riau 2024 - Tahap pra-pendaftaran PPDB Riau 2024 jenjang SMA/SMK sudah dibuka hari ini, Jumat (21/6/2024), berikut jadwal seleksi PPDB Riau 2024 Jenjang SMA/SMK. 

1. Pendaftaran Pemilihan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi: 2 - 4 Juli 2024

Memilih 2 sekolah SMA/SMK Swasta secara bersamaan.

2. Verifikasi oleh Sekolah: 2 - 5 Juli 2024 pukul 15.00 WIB

3. Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi: 6 Juli 2024 pukul 09.00 WIB

4. Daftar Ulang Swasta: 6 - 8 Juli 2024

Persyaratan Umum

Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran, sebagai berikut:

1. Ijazah / SKL SMP Sederajat

Berita Rekomendasi

Scan/hasil pindai (asli) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.

2. Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V

Scan/hasil pindai (asli) Surat keterangan rata-rata nilai Rapor semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

3.Akta Kelahiran

Scan/hasil pindai (asli) Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2024 (tahun berjalan).

4. Kartu Keluarga

Scan/hasil pindai (asli) Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022 khusus untuk [SMA] Jalur Zonasi & Jalur Afirmasi dan [SMK] Kelompok Tempatan & Kelompok Afirmasi (jika terdapat perubahan data KK, maka KK lama harus ikut dilampirkan).

5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000

Scan/hasil pindai (asli) Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas