Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 SMP dan SMA Jalur Zonasi, Terakhir Besok, 28 Juni 2024
Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi yang dibuka selama 2 hari.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB Jakarta 2024. Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi yang dibuka selama 2 hari.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi telah diumumkan Rabu, 26 Juni 2024.
Bagi calon peserta didik baru yang lolos seleksi, maka tahap selanjutnya adalah Lapor Diri.
Tahap Lapor Diri PPDB Jakarta jalur Zonasi ini dibuka mulai hari ini, 27 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.
Adapun tahap lapor diri dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMP Jalur Zonasi
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Peserta dan Password
- Kemudian klik 'Login'
- Selanjutnya, klik tombol 'Lapor Diri'
- Jika sudah, peserta dapat mencetak tanda bukti lapor diri
Berkas yang Disiapkan untuk Lapor Diri
Baca juga: Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMP, SMA Jalur Zonasi di ppdb.jakarta.go.id
- Print out tanda bukti kelulusan PPDB
- Surat Keterangan Lulus atau ijazah dari sekolah atau satuan pendidikan sebelumnya
- Scan dan fotokopi NISN
- Scan dan fotokopi Kartu Keluarga
- Scan dan fotokopi KTP orang tua
- Scan dan fotokopi Akta Kelahiran
- Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran
- Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format disediakan oleh panitia)
- Mengisi g-form data siswa baru
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Jakarta 2024
Berita Rekomendasi