Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Dokumen Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk Masyarakat Berprestasi telah dibuka Senin (1/7/2024), ini syarat dan dokumen/berkas yang harus disiapkan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Dokumen Persyaratannya
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Tampilan laman resmi Beasiswa Unggulan - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk Masyarakat Berprestasi telah dibuka Senin (1/7/2024), ini syarat dan dokumen/berkas yang harus disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk Masyarakat Berprestasi telah dibuka Senin (1/7/2024).

Adapun Beasiswa Unggulan 2024 ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Nantinya, pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 14 Juli 2024.

Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Selengkapnya, inilah syarat hingga kelengkapan dokumen/berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar.

Syarat Umum Daftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

BERITA REKOMENDASI

2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S-2/S-3;

3. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

Baca juga: Beasiswa Pemprov Riau bagi Mahasiswa Jenjang D4 hingga Profesi, Beri Bantuan UKT dan Biaya Hidup

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jarak Jauh;
  • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.

8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Daftar 104 PTN Tujuan Beasiswa Unggulan Tahun 2024 untuk Masyarakat Berprestasi, Cek di Sini

Dokumen/Berkas yang Disiapkan

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas