Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Balikpapan 2024: Jalur Pendaftaran, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024 untuk semua jalur dibuka mulai 1-4 Juli 2024 melalui laman balikpapan.siap-ppdb.com.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PPDB SMP Balikpapan 2024: Jalur Pendaftaran, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
balikpapan.siap-ppdb.com
Tampilan laman PPDB SMP Balikpapan 2024 - Pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024 untuk semua jalur dibuka mulai 1-4 Juli 2024 melalui laman balikpapan.siap-ppdb.com. 

TRIBUNNEWS.COM -  Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2024/2025 telah dibuka.

PPDB SMP Balikpapan 2024 dibuka melalui empat jalur, meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Kuota jalur zonasi yakni paling sedikit 50 persen, semetara jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Kemudian kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.

Periode pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024 untuk semua jalur dibuka mulai 1 sampai 4 Juli 2024.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024

Berikut ini ketentuan untuk masing-masing jalur pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:

Berita Rekomendasi

1. Jalur Zonasi

  • Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berada di dalam zonasinya;
    Zonasi berdasarkan alamat Kartu Keluarga;
  • Penetapan wilayah zonasi dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
    - Sebaran satuan pendidikan;
    - Ketersediaan daya tampung;
    - Wilayah Rukun Tetangga;
    - Wilayah kelurahan;
    - Wilayah kecamatan;
    - Semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.
  • Penetapan wilayah zonasi diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB;
  • Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang, melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan Lurah dan/atau Camat.

2. Jalur Afirmasi

  • Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
  • Calon peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan.
  • Pemalsuan bukti keikutsertaan Calon peserta didik baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Zona dan Dasar Seleksinya

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diperuntukkan bagi pendaftar mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru;
  • Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi.

4. Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi diperuntukkan bagi Calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil kompetisi dan prestasi khusus;
  • Calon peserta didik akan mendapatkan nilai tambahan sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi dan validasi;
  • Jalur prestasi ini diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari dalam zonasi dan luar zonasi.

Syarat PPDB SMP Balikpapan 2024

Berikut ini sejumlah persyaratan pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
  2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
  3. Kartu Keluarga;
  4. Surat Keterangan Lulus atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
  5. Persyaratan Akte Kelahiran dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  6. Persyaratan bagi calon peserta didik yang mendaftar di jalur prestasi harus melakukan proses antara lain:
    - Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan tambahan nilai;
    - Melampirkan Piagam dan/atau Sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (Hafal Al Qur’an) dari Lembaga, Instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.

Cara Daftar PPDB SMP Balikpapan 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:

1. Calon peserta didik mendaftar secara online melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com;

2. Proses pendaftaran mengikuti alur atau mekanis sesuai sistem aplikasi PPDB sebagai berikut:

  • Mengisi semua isian sesuai dengan data yang sebenarnya;
  • Memilih sekolah dengan urutan prioritas pilihannya;
  • Mencantumkan semua pilihan sekolah yang ada di zonasinya dengan urutan sesuai prioritas pilihannya (untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali);
  • Mencantumkan 3 (tiga) pilihan sekolah yang ada didalam zonasi dan/atau diluar zonasi dengan urutan sesuai prioritas pilihannya (untuk jalur prestasi);
    Pendaftar melakukan proses pendaftaran dengan benar

3. Calon Peserta Didik melihat hasil secara online.

Jadwal PPDB SMP Balikpapan 2024

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB SMP Balikpapan 2024 yakni sebagai berikut:

  • Proses Verifikasi & Validasi: 26 Juni - 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 15.00 WITA
  • Pendaftaran Online: 1 - 4 Juli 2024 (24 jam)
  • Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 08.00 WITA
  • Daftar Ulang: 5 - 6 Juli 2024 pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 15 Juli 2024 pukul 07.00 - 14.00 WITA
  • Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15 - 17 Juli 2024 pukul 07.00 - 14.00 WITA

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas