Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak inilah ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal. Berikut ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

3. Besaran biaya pendidikan sesuai UKT dan biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan ma’had akan ditetapkan melalui keputusan Rektor setelah verifikasi data;

4. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan diatas dianggap mengundurkan diri;

5. Pembayaran biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had serta biaya UKT dilaksanakan pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 melalui bank BRI, BRI Syariah, BTN, BTN Syariah, BNI, Bank Mandiri, Bank Syari`ah Indonesia di seluruh Indonesia dengan cara menuliskan: NOMOR TES, NAMA, REGISTRASI UIN MALIKI MALANG.

Contoh: 42000xxxxxxDaud Ahmad Muhammad Registrasi UIN Maliki Malang

6. Mencetak Kartu Masuk Ma’had.

Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal (https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal)

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil UMPTKIN 2024, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Daftar Ulang

Dokumen Daftar Ulang yang Harus Disiapkan

Peserta yang dinyatakan diterima wajib menyerahkan kelengkapan/dokumen daftar ulang/validasi secara online melalui laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal UIN Maliki Malang pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dengan mengupload dokumen sebagai berikut:

1. Bukti pembayaran dari bank baik biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had dan biaya UKT;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah;

3. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;

5. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;

6. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Sains dan Teknologi;

7. Menyerahkan Kartu peserta UM-PTKIN Tahun 2024;

8. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:

  • Kesediaan tinggal di Ma’had Sunan Ampel Al-‘Ali selama satu tahun pertama (semester I dan II);
  • Kesediaan mentaati peraturan yang berlaku di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
  • Kesediaan untuk tidak membawa kendaraan di kampus selama tinggal di ma’had Sunan Ampel al-‘Ali selama satu tahun pertama;
  • Kesediaan membayar biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang/validasi pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dianggap mengundurkan diri;

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas