Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar! Sejumlah Orang Tua Palsukan Sertifikat Kejuaraan Anaknya Demi Lolos Jalur Prestasi PPDB

ejadian kecurangan PPDB in terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terbongkar! Sejumlah Orang Tua Palsukan Sertifikat Kejuaraan Anaknya Demi Lolos Jalur Prestasi PPDB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua mendampingi calon siswa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat 2024 Tahap Kedua di SMK Negeri 1, Jalan Watukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap Kedua jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka dari 24 hingga 28 Juni 2024, meliputi jalur prestasi nilai rapor/kejuaraan dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Pendaftaran bisa melalui online, dibuka pukul 08.00-20.00 WIB atau datang langsung ke sekolah tujuan pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, daya tampung SMKN 1 Kota Bandung untuk siswa baru sebanyak 13 rombel, sehingga total akan menerima sebanyak 467 siswa. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkap sejumlah temuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Praptono mengatakan temuan isu di lapangan ada di sejumlah jalur. 

Misalnya, jalur prestasi didapati adanya dokumen sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu. Kejadian kecurangan PPDB in terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

“Di (jalur) prestasi masih juga ditemukan manipulasi dokumen. Ini terkait dengan sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu,” kata Praptono dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Masih pada jalur prestasi, juga didapati diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan Al-Quran. Peristiwa ini terjadi pada jalur prestasi di Provinsi Riau dan NTB. 

Baca juga: Komisi X DPR Soroti Perbedaan Seragam PPPK dengan ASN: Kayak Siswa Magang

Kemudian di Kota Depok ditemukan manipulasi nilai rapor peserta didik.

Berita Rekomendasi

“Kemudian ada diskriminasi terhadap calon peserta didik yang memasukan nilai hafalan atau Tahfiz Alquran, ada manipulasi nilai rapor juga terjadi,” ungkapnya.

Pada jalur afirmasi, didapati adanya peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran, sehingga mengurangi jatah siswa miskin. Kejadian ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah.

Lalu pada jalur zonasi, ditemukan manipulasi dokumen kartu keluarga (KK) dengan modus pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif atau menitip ke KK orang lain. Praktik kecurangan ini terjadi di Jawa Barat, Yogyakarta, Kabupaten Pati Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

“Ini temuan-temuan yang kita dapatkan,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas