Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang Jalur UM-PTKIN 2024 UIN Bandung, Isi Biodata di Laman damba.uinsgd.ac.id

Inilah cara daftar ulang calon mahasiswa baru UIN Bandung Jalur UM-PTKIN 2024 melalui laman https://damba.uinsgd.ac.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Cara Daftar Ulang Jalur UM-PTKIN 2024 UIN Bandung, Isi Biodata di Laman damba.uinsgd.ac.id
https://uinsgd.ac.id/
Inilah cara daftar ulang calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN Bandung) Jalur UM-PTKIN 2024. Proses daftar ulang dijadwalkan mulai tanggal 10 Juli 2023 pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar ulang calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN Bandung) Jalur UM-PTKIN 2024.

Diketahui, hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024).

Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2024 dapat dicek secara online melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ atau melalui laman resmi masing-masing perguruan tinggi yang didaftar.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru UIN Bandung Jalur UM-PTKIN 2024, silakan melakukan Daftar Ulang melalui laman https://damba.uinsgd.ac.id.

Adapun proses Daftar Ulang dijadwalkan mulai tanggal 10 Juli 2023 pukul 13.00 WIB.

Nantinya, calon mahasiswa baru UIN Bandung Jalur UM-PTKIN 2024 akan diminta untuk mengisi biodata terlebih dahulu.

Selengkapnya, inilah cara daftar ulang calon mahasiswa baru UIN Bandung Jalur UM-PTKIN 2024.

Pengisian Biodata Jalur UM-PTKIN 2024

Berita Rekomendasi

1. Pengisian biodata dimulai pada tanggal 10 Juli 2024 pukul 13.00 WIB sampai tanggal 15 Juli pukul 23.59 WIB melalui laman https://damba.uinsgd.ac.id.

2. Biodata diisi secara lengkap dan benar.

3. Pengisian biodata ini akan menjadi dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Baca juga: Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan UM-PTKIN 2024, Isi Portofolio dan Upload Data Pendukung

4. Bagi calon mahasiswa yang telah LULUS SELEKSI, tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang (mengisi biodata) akan dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT tertinggi).

5. Mahasiswa yang lulus UM-PTKIN dan berstatus/memiliki KIP-K, tetap harus melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sistem.

Pendaftaran KIP-K akan diagendakan berikutnya.

6. Seluruh informasi akan di umumkan di web resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung pmb.uinsgd.ac.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas