Cara Registrasi Ulang Jalur UM-PTKIN 2024 IAIN Metro Lampung, Ini Dokumen yang Disiapkan
Inilah cara registrasi ulang atau daftar ulang calon mahasiswa baru Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung Jalur UM-PTKIN 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara registrasi ulang atau daftar ulang calon mahasiswa baru Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung Jalur UM-PTKIN 2024.
Diketahui, hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024).
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2024 dapat dicek secara online melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ atau melalui laman resmi masing-masing perguruan tinggi yang didaftar.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru IAIN Metro Lampung Jalur UM-PTKIN 2024, wajib melakukan Entry Registrasi UKT sebagai Registrasi Ulang (Daftar Ulang) dan menentukan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Selengkapnya, inilah cara registrasi ulang calon mahasiswa baru IAIN Metro Lampung Jalur UM-PTKIN 2024.
Cara Registrasi Ulang Jalur UM-PTKIN 2024 IAIN Metro Lampung
1. Calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN 2024 wajib melakukan seluruh proses Registrasi uang kuliah tunggal (UKT) pada tanggal 10 - 22 Juli 2024.
2. Proses registrasi Uang Kuliah Tunggal dilakukan secara Daring (dalam jaringan)/Online pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/ dan menyediakan layanan tanya jawab menggunakan telegram pada alamat https://t.me/helpdeskUKT.
3. Calon Mahasiswa baru wajib mengikuti Tata cara dan Proses Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru sebagai berikut :
a. Meng-Unduh Kelengkapan Berkas Registrasi Mahasiswa Baru pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/ (tidak disarankan mengakses melalui smartphone);
b. Menyiapkan Dokumen dalam bentuk/format PDF kecuali Phas Photo dalam bentuk/format JPG. Dokumen yang disiapkan dalam bentuk/format PDF adalah sebagai berikut :
Baca juga: Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
- Pas Photo terbaru 3x4 background warna biru format JPG;
- Scan Kartu Ujian UM-PTKIN asli format PDF;
- Scan Rapor Kelas X Semester 1, X/Semester 2, XI/Semester 1 format PDF;
- Scan Ijazah SD/MI/Sederajat format PDF;
- Scan Ijazah SMP/Mts/Sederajat format PDF;
- Scan KK (Kartu Keluarga) format PDF;
- Scan KTP Ayah dan Ibu Kandung (jika sudah meninggal lampirkan fotocopy surat keterangan kematian) format PDF;
- Scan SK Terakhir Ayah dan Ibu dengan pekerjaan PNS/POLRI/TNI/Karyawan BANK BUMN/Karyawan BUMN/Karyawan BANK Swasta/Karyawan Perusahaan format PDF;
- Scan Daftar Gaji Ayah dan Ibu dengan pekerjaan PNS/POLRI/TNI/Karyawan BANK BUMN/Karyawan BANK Swasta/Kayawan Perusahaan format PDF;
- Scan Surat Keterangan Penghasilan Ayah dan Ibu dengan pekerjaan selain tersebut diatas (Form Surat Keterangan tersedia dalam unduhan) format PDF;
- Scan Pembayaran Listrik 2 bulan terakhir bagi Listrik Pascabayar format PDF. Bagi Listrik Prabayar membuat surat keterangan (format bebas,bisa tulis tangan) pemakaian selama 2 bulan ditandatangani oleh kepala keluarga lalu scan dengan format PDF atau Surat Pernyataan dari kepala keluarga bahwa tidak tersedia aliran listrik atau listrik menumpang dengan tetangga scan dengan format PDF;
- Scan pembayaran PBB / Pajak Tahun Terakhir / sertifikat / Akta Jual Beli format PDF;
- Scan Foto Rumah/Tempat tinggal tampak depan, Samping Kanan, Samping Kiri, ruang tamu, ruang keluarga, ruang belajar, dapur, MCK/Toilet/Kamar Mandi (tempel foto pada form yang tersedia dalam unduhan) format PDF;
- Scan Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Miskin (jika memiliki) format PDF.
- Semua persyaratan mengacu pada Format yang sudah ditetapkan oleh panitia (format tersedia dalam unduhan pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/);
- Semua Format persyaratan Scan dalam format PDF kecuali Phas Photo format JPG dan file tersebut diunggah/upload pada sistem informasi uang kuliah tunggal pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/;
- Ketidaklengkapan/ketidakjelasan data yang disampaikan akan mempengaruhi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa.
Baca juga: Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2024 Bisa Pakai Nilai UTBK, Pendaftaran Ditutup 10 Juli 2024
c. Wajib Mengisi Formulir Registrasi secara online pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/ mulai tanggal 10 - 22 Juli 2024, Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap mengundurkan diri;
d. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang mendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) :
- Wajib mengikuti semua tahapan registrasi Uang Kuliah Tunggal, jika tidak melakukan tahapan registrasi Uang Kuliah Tunggal maka dianggap mengundurkan diri;
- Pengumuman Calon Penerima KIP Kuliah akan di informasikan selanjutnya setelah melakukan proses registrasi Uang Kuliah Tunggal, penundaan pengumuman calon penerima KIP Kuliah diakibatkan karena masih menunggu informasi dari pemerintah pusat;
4. Hasil Registrasi Uang Kuliah Tunggal mahasiswa baru jalur UM-PTKIN 2024 akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024 Pukul 14.00 WIB melalui laman spmb.metrouniv.ac.id login menggunakan NISN sebagai username dan password;
5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan pada tanggal 24-30 Juli 2024 melalui kode Briva BRI (kode briva BRI akan diumumkan pada tgl 23 Juli 2024 Pukul 14.00 WIB);
6. Pendaftaran PBAK (Pengenalan Budaya Kampus) / Orientasi Mahasiswa Baru pada tanggal 14 - 23 Agustus 2024 secara Daring/Online;
7. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan Lulus Jalur UM-PTKIN jika ditemukan data yang disampaikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka dinyatakan diskualifikasi/gugur dan sekolah akan dimasukan kedalam daftar hitam penerimaan tahun selanjutnya;
8. Bagi Calon Mahasiswa Baru Wajib mengikuti semua proses Registrasi yang telah ditetapkan oleh panitia.
9. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi uang kuliah tunggal maka dianggap mengundurkan diri;
(Tribunnews.com/Latifah)