Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Bukti Karya dalam Bentuk Video pada PMM

Berikut adalah kriteria dan ketentuan pembuatan karya di Bukti Karya pada PMM dalam bentuk video.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketentuan Bukti Karya dalam Bentuk Video pada PMM
Tangkap Layar YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI
Bukti Karya merupakan tempat mendokumentasikan karya Guru dan Kepala Sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Bukti Karya merupakan tempat mendokumentasikan karya Guru dan Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Karya yang dibuat menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah.

Saat ini, Anda dapat menambahkan karya yang berbentuk video dan dokumen (PDF).




Berikut adalah kriteria dan ketentuan pembuatan karya di Bukti Karya dalam bentuk video:

1. Untuk karya video, pastikan gambar dan suara di dalam video dapat terlihat dan terdengar dengan jelas.

2. Video yang menampilkan wajah dan identitas murid WAJIB mendapatkan surat persetujuan dari wali murid terkait.

3. Isi karya video maupun dokumen PDF tidak memuat unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

BERITA TERKAIT

4. Karya bukan merupakan hasil plagiasi karya orang lain.

Pada karya video harap cantumkan kredit apabila menggunakan musik atau gambar karya pihak lain.

Kategori Karya pada Bukti Karya

Berikut kategori karya yang dapat diunggah ke Bukti Karya:

Baca juga: Alur Membuat Perangkat Ajar pada PMM

1. Artikel (PDF)

Karya yang menampilkan artikel berupa bacaan, catatan guru penggerak, refleksi, dan tips baik berhubungan dengan mata pelajaran ataupun materi lainnya.

2. Kepemimpinan Sekolah (Video)

Karya yang menampilkan praktik baik dalam kepemimpinan dan pengembangan sekolah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas