Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Komunitas Belajar di PMM, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

Tak hanya mendapatkan materi pelatihan yang berkualitas dan mengunduh berbagai video inspiratif, Guru juga bisa membentuk komunitas belajar di PMM.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Membuat Komunitas Belajar di PMM, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/8153864473113-Pendaftaran-Komunitas-Belajar
Inilah syarat hingga cara membuat Komunitas Belajar (Kombel) di Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah syarat hingga cara membuat Komunitas Belajar (Kombel) di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Adapun program PMM bagi guru ini menyediakan referensi dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Tak hanya mendapatkan materi pelatihan yang berkualitas, para guru juga bisa mendapatkan akses untuk mengunduh berbagai video inspiratif sebagai bahan mengajar.

Selain itu, guru juga dapat membentuk komunitas belajar di PMM.

Lantas, bagaimana syarat dan cara membuat Komunitas Belajar PMM?

Syarat Membuat Komunitas Belajar di PMM

Komunitas Belajar merupakan sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran, terutama dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftarkan komunitas belajar ke platform Merdeka Mengajar, sebagai berikut:

  • Memiliki penggerak atau pengurus komunitas yang aktif;
  • Memiliki pertemuan rutin, dapat secara daring atau luring untuk mendiskusikan isu-isu pembelajaran dan atau pengembangan diri guru;
  • Memiliki anggota yang sudah atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Solusi untuk Kendala Video Bukti Karya PMM

BERITA REKOMENDASI

Setiap komunitas dapat diwakili paling sedikit 1 (satu) dan paling banyak 3 (tiga) penggerak komunitas.

Pendaftaran dilakukan oleh Pengurus atau Penggerak Komunitas Belajar dengan kriteria sebagai berikut:

  • Aktif menjadi bagian dari komunitas;
  • Aktif mengelola komunitas belajar atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas;
  • Memiliki akun belajar.id yang sudah terdaftar;
  • Sudah menggunakan platform Merdeka Mengajar;
  • Berkomitmen untuk memfasilitasi proses belajar rekan sejawat tentang Implementasi Kurikulum Merdeka;
  • Mengerjakan Pelatihan Mandiri pada topik Kurikulum Merdeka (hingga Aksi Nyata) sebagai syarat mendaftarkan komunitas;
  • Mengerjakan Pelatihan Mandiri pada topik Perencanaan Pembelajaran sebagai syarat membuat webinar.

Baca juga: Apa yang Bapak/Ibu Dapat Lakukan untuk Membantu Mengoptimalkan Menghargai Perbedaan? Soal PMM

Cara Daftarkan Komunitas Belajar ke PMM

1. Buka halaman https://guru.kemdikbud.go.id/ di browser Anda.

Kemudian, Geser layar ke bawah dan temukan Pengembangan Diri, lalu klik Cek Komunitas.

2. Pada halaman Untuk Anda, klik Lihat info lengkap.

Inilah syarat hingga cara membuat Komunitas Belajar (Kombel) di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Inilah syarat hingga cara membuat Komunitas Belajar (Kombel) di Platform Merdeka Mengajar (PMM). (https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/8153864473113-Pendaftaran-Komunitas-Belajar)

3. Anda akan melihat informasi tahapan pendaftaran.

Pastikan Anda telah mengerjakan topik Kurikulum Merdeka hinga Aksi Nyata sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas