Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024 Lengkap dengan Berkas yang Harus Diunggah

Inilah cara lapor diri PPG Daljab 2024 secara lengkap dengan berkas-berkas yang harus diunggah.

Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024 Lengkap dengan Berkas yang Harus Diunggah
ppg.kemdikbud.go.id
Laman PPG Daljab 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor diri PPG Daljab 2024 secara lengkap disertai dengan berkas-berkas yang harus diunggah.

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang ingin menjadi guru, sehingga dapat menjadi guru yang kompeten sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Program ini bertujuan untuk menghasilkan guru masa depan yang profesional, unggul, kompetitif, berkarakter, cinta tanah air, dan mampu mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.




Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek akan melaksanakan piloting (PPG) bagi Guru Tertentu Daljab 2024 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.

Oleh karena itu, peserta PPG Daljab 2024 wajib melakukan lapor diri di LPTK secara daring.

Jadwal lapor diri peserta PPG Daljab 2024 di LPTK dapat dilaksanakan mulai 23 - 31 Juli 2024.

Berikut ini cara lapor diri PGG Daljab 2024:

1. Kunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id

2. Klik menu "Laman Terkait" dan pilih "Info LPTK".

BERITA TERKAIT

3. Cari LPTK yang dituju, misalnya: Universitas Sebelas Maret.

Pada bagian ini akan muncul daftar LPTK penyelenggara PPG Daljab 2024 dari berbagai universitas di Indonesia.

4. Klik LPTK yang dipilih.

5. Kemudian, gulir layer ke Bawah untuk sampai pada laman 'Pengumuman'.

6. Pilih "Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru tertentu - Tahun 2024".

Setelah itu, akan muncul informasi tentang jadwal Lapor Diri, link untuk form Lapor Diri, dan berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk diunggah.

7. Klik "Form Lapor Diri" untuk masuk ke link pengisian data dan unggah berkas.

8. Masukkan data diri, meliputi nomor peserta PPG, nama lengkap, jenis kelamin, agama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat rumah, nomor HP/WhatsApp, NIK, nama ibu kandung, NIK ibu, nama ayah kandung, NIK ayah, pekerjaan ayah, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pendidikan terakhir, dan jurusan/prodi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas