Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ubah Pengisian Formulir Praktik Kinerja pada PMM

Apabila pengguna ingin mengubah pengisian formulir pada praktik kinerja, dapat dilakukan dengan klik Ubah pada setiap formulir yang sudah diisi sebelu

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Ubah Pengisian Formulir Praktik Kinerja pada PMM
Kemdikbud
Pastikan kembali bahwa pada saat akan melakukan perubahan, Anda sudah mendiskusikannya terlebih dahulu dengan atasan. Karena kemungkinan ada tahapan dan penilaian yang sudah dilalui oleh atasan Anda. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengisian formulir praktik kinerja dapat diubah.

Apabila pengguna ingin mengubah pengisian formulir pada praktik kinerja, dapat dilakukan dengan klik Ubah pada setiap formulir yang sudah diisi sebelumnya.

Namun, apabila formulir sesudahnya sudah pernah diisi juga, formulir tersebut juga akan terhapus.

1. Untuk mengubah pengisian formulir pada tahap pelaksanaan Praktik Kinerja, klik Ubah Target Perilaku

Pastikan kembali bahwa pada saat akan melakukan perubahan, Anda sudah mendiskusikannya terlebih dahulu dengan atasan. Karena kemungkinan ada tahapan dan penilaian yang sudah dilalui oleh atasan Anda.

Apabila belum pernah ada tahapan penilaian, Anda dapat mengubah pengisian formulir Anda.

Seluruh dokumen yang sudah diisi akan dihapus apabila Anda akan mengubah formulir tersebut.

Berita Rekomendasi

2. Konfirmasi tindakan Anda dengan klik Ubah

Jika hanya ingin mengubah jadwal atau mata pelajaran disarankan tidak perlu mengubah isi formulir dan langsung didiskusikan saja dengan atasan.

3. Pastikan kembali dokumen formulir apa saja yang terhapus apabila Anda mengubah formulir tersebut

4. Ketikkan kembali kalimat berwarna biru pada kolom Kalimat persetujuan yang tersedia. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan dan tanda baca

Baca juga: Cara Membuat Aksi Nyata di PMM dan 5 Tips agar Lulus Validasi

5. Klik Ajukan perubahan

Pengajuan perubahan formulir Anda akan diteruskan ke atasan Anda. Untuk mengubah, Anda perlu menunggu persetujuan dari atasan.

Mohon untuk menginformasikan pengajuan Anda ke atasan dan secara berkala mohon untuk melakukan pengecekan pada menu Notifikasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas