Cara Cek KJP Plus Jakarta Tahap 1 Agustus 2024, Penerima Segera Klik kjp.jakarta.go.id
Ikuti cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 yang cair mulai Selasa (6/8/2024), dapat dicek secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ikuti cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2024 yang cair mulai Selasa (6/8/2024).
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana KJP Plus tahap pertama untuk bulan Agustus 2024.
Adapun pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 akan diberikan kepada total 533.649 peserta didik.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024."
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik," tulis Instagram @disdikdki, dikutip pada Rabu (7/8/2024).
Bantuan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 yang cair tersebut akan disalurkan kepada siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Sementara itu, siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2024
Simak cara cek Penerima KJP Plus 2024 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair pada Juli 2024, berikut ini:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
- Klik 'Tahun';
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
- Klik menu ‘Cek’;
Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 akan muncul.
Besaran Dana KJP Plus Mei-Juni 2024
1. SD/MI
Jumlah penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 jenjang SD/MI 240.966 peserta didik.
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta per6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs
Jumlah penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 jenjang SMP/MTs 152.854 peserta didik.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA
Jumlah penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 jenjang SMA/MA 50.843 peserta didik.
Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
Jumlah penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 jenjang SMK 87.906 peserta didik.
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM
Jumlah penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 untuk PKBM 1.080 peserta didik.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)