Program Wirausaha Merdeka 2024 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Simak syarat dan cara pendaftaran Program Wirausaha Merdeka Angkatan 3 tahun 2024 bagi mahasiswa yang ingin mengikuti.
Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah persyaratan dan cara dalam melakukan pendaftaran Program Wirausaha Merdeka Angkatan 3 tahun 2024 bagi mahasiswa.
Pendaftaran Program Wirausaha Merdeka (WMK) Angkatan 3 tahun 2024 telah resmi dibuka dari Senin, 5 Agustus 2024 hingga Selasa, 3 September 2024.
WMK merupakan program Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirancang untuk mengembangkan wirausaha muda di Indonesia.
Program WMK memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Tujuan WMK di antaranya untuk memantik semangat atau minat mahasiswa dalam berwirausaha, menanamkan pikiran dan kompetensi dasar di bidang kewirausahaan.
Mahasiswa yang mengikuti WMK akan diberikan pelatihan intensif, bimbingan dari mentor-mentor berpengalaman, serta modal untuk memulai dan mengembangkan bisnis.
Lantas, apa saja persyaratan untuk mendaftar WMK 2024?
Syarat Daftar WMK 2024 bagi Mahasiswa
Dikutip dari laman resmi Wirausaha Merdeka, syarat bagi mahasiswa yang ingin mendaftar WMK 2024 sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif dan terdaftar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan jenjang pendidikan:
- D2, D3, D4, dan S1 – minimal semester 3,
- S2 dan S3 – tanpa batasan semester (tanpa konversi SKS);
2. Tidak sedang menyusun skripsi atau tugas akhir pada waktu mengikuti program;
Baca juga: Program Wirausaha Merdeka 2024 Dibuka, Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
3. Tidak mengambil mata kuliah di Perguruan Tinggi asal selama mengikuti program;
4. Memperoleh surat rekomendasi untuk mengikuti program WMK;
5. Bersedia mengikuti program penuh waktu (satu semester) dibuktikan dengan surat pernyataan mahasiswa;
6. Mengunggah surat rekomendasi dari Ketua Program Studi dan/atau pimpinan perguruan tinggi bidang akademik.