Apa yang Berbeda dengan Pengelolaan Kinerja PMM di Periode Semester 2?
Pengelolaan kinerja pada PMM periode semester kedua sudah dimulai sejak bulan Juli lalu. Lantas, apa yang berbeda dengan di periode semester 2?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) periode semester kedua (Juli-Desember) sudah dimulai sejak bulan Juli lalu.
Lantas, apa yang berbeda dengan Pengelolaan Kinerja di periode semester 2?
Proses Pengelolaan Kinerja periode semester 2 masih sama seperti periode semester 1.
Pengelolaan Kinerja masih terbagi atas tiga tahapan besar yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian.
Guru dan Kepala Sekolah juga diharapkan tetap melakukan dialog kinerja sepanjang siklus peningkatan kinerja.
Apakah bukti dukung kegiatan Pengembangan Kompetensi di semester 1 bisa digunakan di semester 2?
Bukti dukung yang telah digunakan di Periode 1 tidak dapat digunakan kembali di Periode 2.
Hal itu lantaran sudah dipertimbangkan dalam penilaian kinerja.
Namun, bukti dukung yang belum diajukan pada Periode 1 dapat digunakan di Periode 2.
Pegawai tetap perlu merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai ekspektasi.
Baca juga: Apa Perilaku Spesifik yang Ingin Anda Pelajari dan Tampilkan pada Observasi Praktik Kinerja? PMM
Apakah indikator praktik kinerja semester 2 harus berbeda dengan semester 1?
Anda dapat memilih indikator yang sama atau berbeda di tahap perencanaan periode semester dua.
Pertimbangan pemilihan indikator dapat mengacu pada dua hal yaitu prioritas capaian Rapor Pendidikan dan/atau kebutuhan pengembangan satuan pendidikan atau individu pegawai.
Apakah di periode semester 2 harus observasi praktik kinerja lagi?
Tahapan yang dilakukan di periode semester 2 sama dengan semester pertama.
Maka dari itu, observasi kinerja masih tetap dilakukan di periode semester 2 sebagai landasan awal dalam siklus peningkatan praktik kinerja guru dan kepala sekolah.
Kapan Pengelolaan Kinerja periode semester 2 dimulai?
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah periode semester 2 (Juli-Desember) dimulai pada bulan Juli.
Jika tidak ada kendala pegawai sebaiknya telah menyelesaikan tahap pelaksanaan sebelum merencanakan periode semester kedua bulan Juli.
Menyelesaikan tahapan sesuai semester yang ditentukan menguntungkan ASN guru dan kepala sekolah serta mengoptimalkan hasil Pengelolaan Kinerja.
Apakah Guru dan Kepala Sekolah bisa memulai periode semester 2 meski belum menyelesaikan semua tahapan Pengelolaan Kinerja periode semester 1?
Bisa. Apabila masih ada kendala pada Pengelolaan Kinerja periode semester 1, Guru dan Kepala Sekolah masih tetap bisa memulai Pengelolaan Kinerja periode semester 2.
(Tribunnews.com/Widya)