Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 276 Kurikulum Merdeka: Pilihan Ganda

Berikut ini merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 276 Kurikulum Merdeka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 276 Kurikulum Merdeka: Pilihan Ganda
Tribunnews.com
Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 276 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 276 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 12 halaman 276, siswa diminta untuk mempelajari Hukum melaksanakan ijtihad.

Sebelum melihat kunci jawaban PAI kelas 12 halaman 276, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 276

1. Kesepakatan yang dibuat dan ditetapkan oleh para mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. dalam menetapkan hukum syar’i disebut ...

A. Al-ur’an
B. Hadis
C. Qiyas
D. Ijma’
E. Fatwa ulama

Jawaban: D

Rekomendasi Untuk Anda

2. Hukum dalam melaksanakan ijtihad, dilakukan jika seorang muslim yang memenuhi syarat sebagai seorang mujhatid menemukan permasalahan kontekstual yang belum ada dasar hukumnya, dan harus segera diputuskan kedudukan hukum permasalahan tersebut adalah ...

A. Fardhu’ain
B. Fardhu kifayah
C. Sunnah
D. Haram
E. Makruh

Jawaban: A

3. Hukum melaksanakan ijtihad, apabila permasalahan yang diajurkan kepadanya tidak dikhawatirkan habis waktunya atau ada orang lain selain dirinya yang sama-sama memenuhi syarat sebagai seorang mujtahid adalah ...

A. Fardhu’ain
B. Fardhu kifayah
C. Sunnah
D. Haram
E. Makruh

Jawaban: B

4. Hukum melaksanakan ijtihad, apabila berijtihad terhadap permasalahan yang sudah ditetapkan secara qat’i sehingga hasil ijtihadnya bertentangan dengan hasil syar’i disebut ...

A. Fardhu’ain
B. Fardhu kifayah
C. Sunnah
D. Haram
E. Makruh

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas