KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 Sudah Cair, Penerima Segera Cek di Kjp.jakarta.go.id
Inilah cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 yang cair mulai Jumat, 4 Oktober 2024, siswa penerima dapat cek online di kjp.jakarta.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 yang sudah cair mulai Jumat (4/10/2024).
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 untuk bulan Oktober 2024.
Jumlah dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 yang cair akan disalurkan kepada total 533.649 peserta didik.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Oktober dilaksanakan mulai 4 Oktober 2024."
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik," tulis Instagram @disdikdki, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).
Dana KJP Plus Tahap 1 cair Oktober 2024 tersebut akan diberikan untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Selanjutnya, siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024
Ikuti cara cek Penerima KJP Plus 2024 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair pada Oktober 2024, berikut ini:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
- Klik 'Tahun';
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
- Klik menu ‘Cek’;
- Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 akan muncul.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024
1. SD/MI
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta per 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
Baca juga: Pramono Janji Penerima KJP Gratis 4 Kali ke Ancol hingga Taman Mini dalam Setahun
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 jenjang SD/MI 240.966 peserta didik.
2. SMP/MTs
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 jenjang SMP/MTs 152.854 peserta didik.
3. SMA/MA
Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 jenjang SMA/MA 50.843 peserta didik.
4. SMK
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 jenjang SMK 87.906 peserta didik.
5. PKBM
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2024 untuk PKBM 1.080 peserta didik.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)