Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 246 247 Kurikulum Merdeka: Hutang dan Jual Beli

Berikut ini merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 8 halaman 246 dan 247 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 246 247 Kurikulum Merdeka: Hutang dan Jual Beli
Tribunnews.com
Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 8 halaman 246 dan 247 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 8 halaman 246 dan 247 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 8 halaman 246 dan 247, siswa diminta untuk mempelajari tentang hutang dan jual beli.

Sebelum melihat kunci jawaban PAI kelas 8 halaman 246 dan 247, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini, digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 246-247

1. Perhatikan narasi berikut!

Di dalam bahasa Indonesia, kata hutang piutang digunakan secara luas. Sedangkan di dalam bahasa Arab ada hutang piutang dayn dan qarḍ . Apakah perbedaan dua istilah tersebut?

Jawaban:

BERITA REKOMENDASI

Ada dua kata dalam bahasa Arab yang diartikan sebagai hutang piutang, yaitu dayn dan qarḍ.

Dalam bahasa Indonesia dua kata ini sama-sama diartikan dengan hutang piutang. Akan tetapi dalam fikih muamalah, dua kata ini memiliki perbedaan. Perbedaan di antara dua kata ini memiliki dampak hukum dalam pelaksanaan fikih muamalah.

Dayn mencakup segala jenis hutang yang terjadi karena sebab apapun, seperti jual beli, sewa menyewa, ataupun pijnam meminjam.

2. Perhatikan narasi berikut!

Manusia membutuhkan interaksi antara satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari interaksi ini terjadilah transaksi tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam, jual beli, dan lain sebagainya.


Islam kemudian mengatur berbagai transaksi itu dalam fikih muamalah. Mengapa transaksi-transaksi itu perlu diatur dalam fikih muamalah?

Jawaban: 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas