Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

PGRI Minta Pemerintahan Prabowo Evaluasi Kurikulum Pendidikan

Pengurus PGRI meminta pemerintahan Prabowo Subianto serius membenahi sistem pendidikan nasional.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PGRI Minta Pemerintahan Prabowo Evaluasi Kurikulum Pendidikan
Reza Deni/Tribunnews.com
Ketua PGRI Unifah Rosyidi. 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintahan Prabowo Subianto serius membenahi sistem pendidikan nasional.

"PGRI menaruh harapan besar atas pelantikan Presiden dan Wapres RI yang baru dan terbentuknya kabinet pemerintahan yang baru untuk menjalankan program program pembangunan selanjutnya terutama di bidang pembangunan sumber daya manusia melalui pembenahan sistem pendidikan yang berkualitas," ujar Unifah ikutip Selasa (22/10/2024).

Unifah mengatakan, menteri pendidikan baru di Kabinet Merah Putih memikul harapan besar dari para guru.

Menurutnya, menteri baru baik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bisa menampung aspirasi masukan para guru demi perbaikan kualitas pendidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Evaluasi kurikulum diperlukan menyeluruh untuk memperbaiki kekurangan tanpa harus mengganti substansi kurikulum," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Baca juga: Abdul Muti Janji Bakal Tetap Naik Ojol dan MRT Meski Sudah jadi Mendikdasmen

Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas