Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94-101 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP halaman 94-101 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94-101 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi
Tribunnews
Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP halaman 94-101 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP halaman 94-101 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini. 

Pada buku Pendidikan Pancasila kelas 9 halaman 94-101 Kurikulum Merdeka, terdapat tugas Uji Kompetensi yang terdiri dari 15 soal. 

Tugas ini terdapat pada Bab 3: Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi. 

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 9 halaman 94-101 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi rujukan siswa dalam mengerjakan soal. 

Namun, siswa diharapkan mengerjakan soal secara mandiri sebelum melihat kunci jawaban ini. 

Kunci Jawaban Halaman 94-101

Uji Kompetensi 

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jawaban logis sesuai perintah setiap nomor soal!

Berita Rekomendasi

1. Pilihlah tiga jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda centang pada kolom yang tersedia! 

Penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan di tempat-tempat yang banyak didatangi atau dilihat oleh setiap orang, tetapi terdapat beberapa tempat yang oleh peraturan perundang-undangan tidak boleh dilakukan untuk penyampaian pendapat. Tempat-tempat yang dilarang untuk menyampaikan pendapat adalah . . . .

  • rumah sakit
  • gedung DPR
  • tempat ibadah
  • lingkungan kampus
  • istana kepresidenan

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 11 Halaman 94 Kurikulum Merdeka Bab 2: Aktivitas PLB

Jawaban: Rumah sakit, tempat ibadah, istana kepresidenan.

2. Pilihlah Benar/Salah pernyataan berikut! Setiap warga negara mempunyai hak dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat secara bebas, baik secara lisan maupun tulisan sesuai kehendak dirinya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain.

Benar/Salah : . . . .

Alasan : . . . .

Jawaban: Salah, karena dalam menggunakan hak berpendapat kita harus menjalankan kewajiban dengan tetap menghormati hak-hak orang lain dan norma yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas