Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 189 Kurikulum Merdeka: Esai
Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 189 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA/MA halaman 189 Kurikulum Merdeka.
Pada materi pembahasan mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMP halaman 189, siswa akan belajar mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia.
Sebelum mengerjakan latihan soal di halaman 189, siswa terlebih dahulu mengulas kembali materi tentang Sistem Pemerintahan Indonesia yang pernah didapatkan sebelumnya.
Mengacu dari materi tersebut, siswa akan mencoba mengerjakan latihan soal pada halaman 185 kolom Esai.
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 189 Kurikulum Merdeka:
Soal Esai
Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat!
1. Mengapa dalam sistem pemerintahan di Indonesia diperlukan suprastruktur dan infrastruktur politik?
2. Perhatikan infografis berikut ini!
Industri pariwisata, destinasi pariwisata, kelembagaan pariwisata, dan pemasaran pariwisata nasional merupakan bagian dari Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPARNAS).
Apa tujuan pengembangan terhadap keempat hal tersebut? Berikan alasanmu!
3. Bagaimana mekanisme check and balance dalam kelembagaan yang di Indonesia?
4. Berikan penjelasan tentang tugas dan kewenangan lembaga negara yang bersifat auxilary!
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 222 Kurikulum Merdeka, Worksheet 4.6
5. Mengapa Presiden membentuk unit kerja untuk membantu menguatkan ideologi Pancasila?
JAWABAN:
1. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, suprastruktur dan infrastruktur politik diperlukan karena keduanya memiliki peran yang saling mendukung untuk menciptakan kestabilan politik dan kelancaran penyelenggaraan negara. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai pentingnya kedua konsep tersebut:
a. Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik merujuk pada berbagai lembaga negara, hukum, ideologi, dan sistem yang lebih tinggi yang membentuk dan mengarahkan kehidupan politik dalam negara.
Ini mencakup lembaga seperti presiden, legislatif, majelis hakim, partai politik, serta sistem ideologi negara seperti Pancasila.
Suprastruktur politik berperan untuk:
Menjaga kestabilan sistem politik: Dengan adanya suprastruktur yang kuat, seperti lembaga negara yang independen dan sistem hukum yang adil, maka negara dapat menjalankan pemerintahan dengan baik.
Penegakan hukum dan kebijakan: Suprastruktur politik berfungsi untuk menyusun kebijakan dan aturan yang mengatur kehidupan masyarakat, mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta menjaga keadilan dan ketertiban dalam negara.
Kontrol dan pengawasan: Suprastruktur politik juga berfungsi untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu, seperti dalam hal pengawasan oleh lembaga legislatif terhadap eksekutif.
2. Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik mencakup lembaga-lembaga yang lebih mendasar, seperti partai politik, kelompok-kelompok sosial, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
Infrastruktur politik berfungsi untuk:
Menyalurkan aspirasi rakyat: Infrastruktur politik, melalui partai politik dan organisasi masyarakat, bertugas untuk menjembatani kepentingan rakyat dan pemerintah.
Dengan adanya partai politik, rakyat dapat memilih wakil yang sesuai dengan keinginan mereka untuk membuat kebijakan yang mewakili kepentingan masyarakat.
Meningkatkan partisipasi politik: Infrastruktur politik memungkinkan masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum, pertemuan publik, maupun forum diskusi. Hal ini penting untuk menjaga demokrasi yang sehat.
Mendorong mobilisasi sosial: Infrastruktur politik juga penting dalam mengorganisir pergerakan sosial dan memastikan adanya dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Keterkaitan Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Suprastruktur dan infrastruktur politik saling berkaitan erat dan saling mendukung:
Infrastruktur politik memberikan landasan bagi terbentuknya kebijakan yang dikeluarkan oleh suprastruktur.
Suprastruktur politik memberikan kerangka dan aturan yang mengarahkan tindakan yang diambil oleh infrastruktur politik.
Secara keseluruhan, keduanya sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara penguasa dan rakyat, serta memastikan kelangsungan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Tanpa adanya keduanya, pemerintahan bisa mengalami ketimpangan, seperti otoritarianisme atau kekacauan politik.
2. Tujuan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, kelembagaan pariwisata, dan pemasaran pariwisata nasional dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPARNAS) adalah untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha, memperoleh manfaat, serta menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempromosikan kekayaan budaya dan alam Indonesia.
3. Mekanisme check and balance di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Hal ini mencakup kontrol saling antara lembaga-lembaga negara atau cabang-cabang kekuasaan, menjaga keseimbangan, menegakkan supremasi hukum dan keadilan, serta melindungi hak asasi manusia. Mekanisme ini diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, yang menetapkan peran dan kewenangan masing-masing lembaga negara.
4. Lembaga negara yang bersifat auxiliary memiliki tugas dan kewenangan yang diberikan bukan langsung oleh UUD NRI Tahun 1945, tetapi melalui peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satu contohnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang memiliki tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara independen. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD untuk pengawasan lebih lanjut.
5. Presiden membentuk unit kerja untuk membantu menguatkan ideologi Pancasila karena aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memerlukan pembinaan ideologi yang terencana, sistematis, dan terpadu. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) didirikan sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 untuk memastikan penyelenggara negara terlibat dalam mempromosikan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila secara efektif.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar siswa.
- Siswa diharapkan mengerjakan latihan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.
(Tribunnews.com/Gabriella)