Cara Mengisi Nilai Rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025 a, Agar Dapat Tambahan Kuota Sekolah SNBP
Inilah cara mengisi nilai rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025.a lengkap dengan Syarat Siswa Eligible Daftar SNBP 2025 agar dapat tambahan kuota.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengisi nilai rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025.a.
Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk.
Yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT 2025 sepenuhnya dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan aturan SNPMB 2025, sekolah akan diberi tambahan 5 persen kuota peserta SNBP 2025 jika menggunakan sistem elektronik rapor atau e-rapor.
Tujuannya untuk mendorong digitalisasi data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa.
Oleh karena itu, bapak ibu guru diminta untuk melakukan pengisian nilai rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025.a.
Adapun cara pengisian nilai rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025.a, mengutip laman resmi kemdikbud, sebagai berikut:
Cara Isi Nilai Rapor di Aplikasi Dapodik Versi 2025.a
- Mengunduh Prefill Rapor
- Lakukan installasi Prefill Rapor pada Menu Pengaturan di Aplikasi Dapodik
- Mengisi dan melengkapi nilai rapor siswa
- Selanjutnya lakukan sinkronisasi
- Selesai
Adapun daftar Prefill Rapor dapat diunduh pada link berikut:
- Link Download Prefill Rapor 1: KLIK
- Link Download Prefill Rapor 2: KLIK
- Link Download Prefill Rapor 3: KLIK
- Link Download Prefill Rapor 4: KLIK
- Link Download Prefill Rapor 5: KLIK
- Link Download Prefill Rapor Paud: KLIK
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah Daftar SNBP 2025, Mulai 28 Desember 2024
Syarat Siswa Eligible Daftar SNBP 2025
Menurut penjelasan Ketua TIm Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, terdapat sejumlah ketentuan bagi sekolah dan siswa eligible mendaftar SNBP 2025.
Pertama, siswa eligible mendaftar SNBP 2025 adalah siswa SMA SMK MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
Kedua, siswa eligible daftar SNBP 2025 akan dilakukan penelusuran prestasi 1 akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Ketiga, siswa eligible harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk daftar SNBP 2025.
Keempat, sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP 2025 harus mematuhi syarat berikut ini:
1. Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
Sebagai informasi baik sekolah yang menggunakan kurikulum merdeka maupun kurikulum 2013 seluruhnya memiliki kesempatan yang sama untuk daftar SNPB 2025.
Adapun kuota siswa eligible mendaftar SNBP 2025 akan ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah, yang dirinci sebagai berikut.
- Akreditasi A: 40 persen siswa eligible terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa eligible terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa eligible terbaik di sekolahnya
Selanjutnya, tim SNPMB 2025 juga memberikan tambahan kuota siswa eligible bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.
Sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
Catatan: Seluruh tahapan SNBP dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)