Tampang Bripda AA, Anggota Polda Jabar Viral Aniaya Wanita, Korban Dijambak hingga Dipukul
Kasus penganiayaan Bripda AA viral! Polda Jabar menegaskan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) menindak tegas Bripda AA, seorang anggota bidang kedokteran dan kesehatan yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita.
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh korban, berinisial PLP.
Kombes Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, mengungkapkan bahwa Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri saat ini sedang berlangsung.
PLP melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Maret 2024, namun baru melapor ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.
Dalam laporannya, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan dan penjambakan, yang mengakibatkan luka pada tubuhnya.
Baca juga: Polisi yang Peras WN Malaysia Ternyata Sudah Siapkan Rekening Khusus Simpan Uang Hasil Kejahatan
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Kombes Adiwijaya menegaskan bahwa Polda Jabar tidak mentolerir tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri.
"Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," ujarnya.
Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas.
Selain penahanan, Bripda AA juga menjalani pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Harapan Korban dan Keluarga
Saat ini, Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar.
Korban dan keluarganya berharap agar pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik
Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Beberapa langkah yang akan dilakukan termasuk klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, serta pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Anggota Polda Jabar yang Aniaya Wanita Akhirnya Ditahan, Penyidikan Tetap Berlangsung
(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.