Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pak Ogah di Puncak Bogor Tega Aniaya Ibu Hamil Hingga Korban Nyaris Keguguran

Tak hanya ibu hamil yang menjadi korban, sang suami pun mengalami luka lebam di muka akibat dianiaya oleh Pak Ogah.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kronologis Pak Ogah di Puncak Bogor Tega Aniaya Ibu Hamil Hingga Korban Nyaris Keguguran
ist via TribunnewsBogor
Ibu hamil dikeroyok pemuda di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor. Korban terancam keguguran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Pak Ogah di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor semakin meresahkan. 

Terbaru, seorang ibu hamil yang sedang mengandung 8 minggu menjadi korban penganiayaan oleh Pak Ogah.

Baca juga: Wakil Menteri Perhubungan Suntana Pantau Jalur Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Bogor

Peristiwa yang melibatkan ibu hamil dan Pak Ogah tersebut terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/12/2024).

Tak hanya ibu hamil yang menjadi korban, sang suami pun mengalami luka lebam di muka akibat dianiaya oleh Pak Ogah.

Baca juga: Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap dan One Way 25-26 Desember 2024, Cek Jadwalnya

Berikut ini kronologis kejadiannya. 

Kekerasan tersebut dialami oleh IH (34) dan istrinya, V.

Mereka terlibat cekcok dengan J, D dan R.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menerangkan kejadian bermula saat IH mengendarai mobil melawati jalur alternatif Puncak Bogor.

Spion mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang.

Para bang jago ini pun kemudian menegur IH dan V.

"IH mengaku menghindari mobil di depannya karena mogok. Kemudian menyenggol seseorang," katanya.

Mulai dari situlah cekcok tak terhindarkan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan berdasar hasil pemeriksaan IH mengalami luka memar atas kesadisan Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor.

"Ada beberapa luka memar dari suaminya. Ada luka lebam di muka," katanya.

Baca juga: Nasib Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp 850 Ribu, Berakhir Nangis di Kantor Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas