Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Kode di Kolom Keterangan Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1 dan Tanda Dinyatakan Lulus

Simak arti kode di kolom keterangan hasil seleksi PPPK guru tahun 2024 tahap 1 dan tanda pelamar PPPK dinyatakan lulus.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Arti Kode di Kolom Keterangan Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1 dan Tanda Dinyatakan Lulus
bkd.jatengprov.go.id
ILUSTRASI Hasil Seleksi PPPK guru. Simak arti kode di kolom keterangan hasil seleksi PPPK guru tahun 2024 tahap 1 dan tanda pelamar PPPK dinyatakan lulus. 

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."

Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:

"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."

Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui Laman Instansi

  • Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
  • Klik menu "Pengumuman"
  • Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 
  • Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman

Nilai Minimal agar Lulus Tes PPPK 2024 tahap I

Dalam pengadaan PPPK 2024, satu-satunya tes yang wajib diikuti hanyalah seleksi kompetensi.

Lantas, berapa nilai minimal agar pelamar dinyatakan lulus tes PPPK 2024 tahap I?

Ternyata, tidak ada. Penentuan kelulusan tes PPPK 2024 tahap I dilakukan berdasarkan pemeringkatan.

Berita Rekomendasi

Sehingga, tidak ada lagi ambang batas atau passing grade dalam sistem kelulusan seleksi PPPK 2024.

Pelamar yang dinyatakan lulus tes PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.

Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:

  • eks THK-II;
  • pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  • pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:

  • 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
  • 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; 
  • 40 untuk wawancara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas