Cara Mengisi PDSS SNBP 2025 dengan e-Rapor di Pdss.snpmb.id
Inilah panduan lengkap cara mengisi PDSS SNBP 2025 menggunakan e-Rapor, akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen siswa eligible daftar SNBP 2025.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
Pada sekolah yang menggunakan e-Rapor ini, proses penambahan siswa eligible dapat dilakukan satu per satu atau dengan bulk menggunakan file csv yang disediakan.
6. Terdapat kolom status pada tabel “Daftar Siswa” yang menginformasikan proses penarikan data dari e-Rapor dengan status “Sedang diproses” atau “Sukses”.
7. Setelah semua status penarikan data Sukses, maka nilai siswa secara otomatis akan
terisi sesuai dengan isian yang dilakukan pada sistem e-Rapor.
Sekolah dapat mengecek isiannya pada sidebar Siswa pada menu Nilai Siswa atau melakukan Ekspor Data.
Sebagai catatan, isian mata pelajaran dan nilai pada PDSS tidak dapat diubah.
Jika masih ada yang tidak tepat, silakan melakukan perbaikan pada sistem e-Rapor.
8. Lakukan finalisasi data nilai setelah memastikan isian nilai setiap siswa sudah sesuai.
9. Setelah finalisasi nilai dilakukan, sekolah dapat mencetak bukti finalisasi PDSS pada sidebar Finalisasi kemudian menu Tanda Bukti Finalisasi.
*)Catatan: PASTIKAN batas waktu pengisian PDSS agar sekolah dapat memanfaatkan dengan baik waktu yang disediakan. HINDARI mengisi PDSS di hari-hari terakhir agar tidak kesulitan mengakses sistem.
Adapun panduan lengkap cara mengisi PDSS SNBP 2025 menggunakan e-Rapor setiap tahapannya dapat dilihat detailnya melalui link berikut:
Panduan Pengisian PDSS 2025 dengan e-Rapor: KLIK
Sementara itu bagi sekolah yang masih menggunakan rapor biasa dapat mengisi PDSS SNBP 2025 dengan cara berikut: KLIK
Jadwal Penting SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.