Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rincian Lengkap Nominal Bantuan KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Detail Klasterisasinya

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rincian besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh calon penerima KIP Kuliah 2025.

Penulis: Bobby W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rincian Lengkap Nominal Bantuan KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Detail Klasterisasinya
kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
KARTU KIP KULIAH - Ilustrasi kartu KIP Kuliah 2025 yang diunduh pada Kamis (6/2/2025).Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rincian besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh calon penerima KIP Kuliah 2025. 

Biaya pendidikan ini bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga tidak mampu sehingga mereka dapat fokus pada studi tanpa khawatir tentang biaya kuliah 8.

Total Bantuan yang Diterima

Dengan kombinasi bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan, total bantuan yang diterima oleh mahasiswa KIP Kuliah 2025 bisa mencapai angka yang cukup signifikan. Sebagai contoh:

Mahasiswa di Klaster 5 dengan biaya hidup Rp1.400.000 per bulan dan kuliah di program studi kedokteran dengan akreditasi A dapat menerima:

  • Biaya hidup: Rp1.400.000 × 12 bulan = Rp16.800.000 per tahun.
  • Biaya pendidikan: Rp12 juta per semester × 2 semester = Rp24 juta per tahun.
  • Total bantuan per tahun: Rp40.800.000.

Angka ini tentu sangat membantu mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tanpa beban finansial yang berat.

Cara Mengakses Bantuan

Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus mendaftar secara online melalui sistem KIP Kuliah. Dokumen yang diperlukan antara lain Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang valid.

Proses seleksi akan dilakukan berdasarkan kelayakan ekonomi dan potensi akademik calon penerima.

Jadwal KIP Kuliah 2025

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP-Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Jadwal Seleksi SNBP 2025

  • Registrasi Akun SNBP 2025 Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari - 30 April 2025

Jadwal Seleksi UTBK-SNBT

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025
  • Pembayaran Biaya UTBK: 11-28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

Berita Rekomendasi

2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.

7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas