Ibas Pastikan Bakal Kawal Regulasi dan Insentif untuk Penulis
Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan akan terus mendengar, bekerja
Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan akan terus mendengar, bekerja, dan mengawal agar negara hadir menciptakan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan dan kemajuan penulis Indonesia.
Dia berpandangan membaca dan menulis adalah bagian dari memajukan Ibu Pertiwi.
Beberapa yang disoroti Ibas di antaranya isu plagiarism, royalti, hingga hibah literasi dan ketersedian ragam buku bacaan.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Audiensi dengan penulis perempuan muda Indonesia dengan topik “Ibu Punya Mimpi, Perempuan Berkisah: Penulis Indonesia Mendunia Tak Terbatas”.
Baca juga: Penulis Israel: Kami Tak Akan Menang di Gaza Bahkan Jika Kami Menduduki Seluruh Timur Tengah
"Kita harus tahu dalam kehidupan sekarang ini, tidak mudah menjadi penulis. Ada tantangan dan kendala yang dihadapi. Apalagi di era digital saat ini. Pertama, rendahnya tingkat literasi Indonesia. Menurut peringkat UNESCO tahun 2021, Indonesia berada di peringkat 100 dari 208 negara,” papar Ibas dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
"Ini menunjukan kurangnya minat baca yang berdampak pada lemahnya apresiasi karya tulis. Tidak hanya berbicara yang ada di Jakarta dan di kota-kota besar, tetapi di seluruh pelosok Tanah Air,” ungkap Ibas.
Tak hanya itu, menurut Ibas, teknologi yang dapat mempermudah akses namun juga bisa menjadi distraksi digital media sosial, terkadang menjadi penghambat fokus menulis dan membaca. Belum lagi kendala lainnya, yaitu plagiarisme yang merugikan.
"Plagiarisme, pembajakan buku masih cukup marak. Merugikan penulis yang bergantung pada royalti. Hak cipta kerap diabaikan dan mengancam kesejahteraan para penulis. Akibatnya penulis pemula akan kesulitan mengembangkan keahliannya dalam menulis,” kata Ibas yang disetujui oleh seluruh peserta.
“Jadi tidak hanya di dunia musik, tapi di dunia cipta karya buku ini juga masih perlu kita dengar, kita carikan solusi terbaiknya, dan kita pikirkan bagaimana yang menguntungkan untuk semua pihak,” kata Ibas.
Ibas kemudian memaparkan UU 28 tahun 2014 yang memberikan kepastian hukum. Termasuk insentif pajak final 0.5 persen untuk penghasilan di bawah 500 juta per tahun.
"Kalau pajaknya terlalu tinggi, terlalu mahal, membuat motivasi dari para penulis itu terdegradasi (menurun),” kata Ibas.
Baca juga: Kisah Inspiratif Ayu Aida, Penulis yang Berdedikasi untuk Palestina
Selanjutnya, Ibas juga menyoroti tentang pendanaan dan hibah literasi agar dapat terus meningkat.
"Kami juga berharap negara bisa memperhatikan agar pendanaan dan hibah literasi bisa terus tumbuh dan meningkat, lebih besar. Pendanaan terkait dengan dana Indonesia, terakhir di masa lalu itu sekitar 2T (triliun), itu bisa terus kita lanjutkan atau tingkatkan,” tegasnya.
Ibas juga berharap adanya keberpihakan dalam pendidikan, seperti beasiswa seni budaya yang harus bisa didapatkan oleh mereka yang memiliki keahlian dalam bidang seni dan karya tulis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.