Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 125 Kurikulum Merdeka Bab 6: Mari Berdiskusi

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 125 Kurikulum Merdeka Bab 6: Mari Berdiskusi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 125 Kurikulum Merdeka Bab 6: Mari Berdiskusi
Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fiih kelas 8 halaman 125 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Rabu (16/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 125 tentang mari berdiskusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 125 Kurikulum Merdeka

Halaman tersebut terdapat pada Bab 6 yang berjudul Kesempurnaan Rukun Islam dengan Haji dan Umrah. 

Kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 125 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 8 Kurikulum Merdeka karangan Zainul Ma'arif dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.  

Pada halaman 125 siswa diminta untuk mengerjakan soal Mari Berdiskusi. 

Kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 125

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka Bab 5: Uji Kompetensi

1. Seseorang yang melaksanakan tawaf diharuskan suci dari hadas besar dan kecil. 

Lalu bagaimana dengan Sa‟i, apakah harus suci dari hadas besar dan kecil?

2. Ketika melaksanakan Sa‟i, kita dinjurkan untuk banyak berdoa di tempat tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

Bacaan doa apa yang dianjurkan dibaca ketika lari-lari kecil dan berada di tempat yang ditandai dengan lampu hijau, baik ketika menuju Shafa atau Marwa?

Demikian juga ketika mendekati bukit Shafa dan Marwa dianjurkan untuk berdoa.
Coba tulislah doa tersebut!

3. Sa‟i sering diartikan lari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak tujuh kali.

Dalam praktiknya benarkah selama perjalanan dari Shafa ke Marwa selalu berlari-lari kecil?

Kunci Jawaban

1. Tidak diwajibkan suci dari hadas besar dan kecil saat melakukan sa'i, tetapi disunnahkan.

Jadi, jika Anda kehilangan wudhu saat melakukan sa'i, Anda tetap boleh melanjutkan.

Namun, dianjurkan untuk bersuci sebelum melakukan sa'i, dan jika memungkinkan, tetap menjaga kesucian selama sa'i.  

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas