Terbongkar Modus Kecurangan UTBK 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku hingga Kancing
Modus kecurangan peserta UTBK melibatkan penggunaan alat bantu berupa kamera mini yang dipasang pada behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dugaan kecurangan tersebut dilaporkan oleh warganet di X.
Diberitakan Kompas.com, dugaan kecurangan yang dilaporkan yaitu peserta UTBK SNBT 2025 melakukan live Instagram saat ujian, menggunakan kamera dalam bentuk behel gigi, dokumentasi foto soal ujian, berkomunikasi lewat handphone, link bocoran soal ujian, kamera di kancing baju, penjualan soal UTBK, hingga membawa handphone cadangan.
Pada Rabu, 23 April 2025 merupakan hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
UTBK SNBT 2025 tahun ini dilaksanakan pada 23 April hingga 3 Mei 2025.
Baca juga: 20 Kampus Buka Jalur Mandiri Pakai Skor UTBK-SNBT 2025, Ini Daftarnya
Peserta UTBK SNBT 2025 akan mengerjakan tes yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.
Berdasarkan data Panitia penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB 2025), ada sebanyak 860.976 orang mendaftar lewat jalur UTBK SNBT 2025.
Jumlah tersebut akan memperebutkan jumlah kursi daya tampung sebanyak 259.000 kursi dalam semua jenjang perguruan tinggi.
UTBK SNBT 2025 digelar di 74 pusat UTBK SNBT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia.
Aturan UTBK 2025
Pelanggaran terhadap tata tertib seperti membawa barang terlarang, bekerja sama dengan peserta lain, atau mengenakan pakaian yang tidak sesuai, dapat berakibat fatal, bahkan menggugurkan kesempatan untuk mengikuti ujian.
Selama berada di ruang ujian, terdapat sejumlah barang yang dilarang masuk, termasuk kalkulator, daftar logaritma, buku, catatan, telepon seluler, jam tangan digital, smartwatch, kamera, modem, dan segala jenis perangkat elektronik lainnya.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian berkerah dan sepatu tertutup, serta dilarang memakai kaos oblong atau sandal.
Selengkapnya, berikut sejumlah hal yang dilarang dalam pelaksanaan ujian UTBK 2025:
- Menanyakan atau menerima bantuan dalam menjawab soal
- Menempati tempat duduk selain yang telah ditentukan
- Memperlihatkan jawaban atau melihat jawaban peserta lain
- Menggunakan perangkat elektronik apa pun untuk merekam soal atau jawaban ujian
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain untuk mengerjakan ujian
Pelanggaran terhadap tata tertib tersebut dapat berakibat fatal, seperti diskualifikasi dari ujian, yang tentu saja menghilangkan kesempatan untuk mengikuti UTBK.
Peserta yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi yang berat, yang dapat menggugurkan kesempatan untuk masuk perguruan tinggi negeri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com)