Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Tangkap Layar Akun Instagram @pktj_tegal
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Tangkap Layar Akun Instagram @pktj_tegal yang diambil pada Rabu (7/5/2025). Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar 

b. Untuk lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

c. Untuk lulusan tahun 2025 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

d. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Tinggi Badan Minimal Pria 160 cm dan wanita 155 cm;

5. Berbadan sehaDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik t, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

6. Belum pernah menikah dengan melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

Rekomendasi Untuk Anda

7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;

10.Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

11.Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Jalur Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II;

12.Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan Tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;

13.Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;

14.Melakukan pembayaran biaya pendaftaran

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas