Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 Bagi Guru Mapel Umum Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal

Seleksi administrasi pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum sudah dibuka mulai hari ini, cek syarat, cara daftar dan jadwal tahapan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 Bagi Guru Mapel Umum Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
https://ppg.kemenag.go.id/
PPG DALJAB KEMENAG - Cover website PPG Daljab Kemenag 2025 diunduh Kamis (15/5/2025). Seleksi administrasi pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum sudah dibuka mulai hari ini, cek syarat, cara daftar dan jadwal tahapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 bagi guru mata pelajaran (mapel) umum dibuka hari ini, simak syarat, cara daftar dan jadwal tahapannya.

Seleksi administrasi pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum sudah dibuka mulai hari ini, Kamis (15/5/2025).

Proses pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum dibuka selama tiga hari melalui EMIS GTK Madrasah sampai dengan tanggal 18 Mei 2025.

Lantas, apa saja syarat daftar PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum?

Selengkapnya, simak syarat, cara daftar dan jadwal tahapan PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru mapel umum, melansir dari laman resmi Kemenag.

Syarat Daftar PPG Daljab Kemenag 2025 bagi Guru Mapel Umum

Adapun seleksi administrasi program PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru madrasah mapel umum ini diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;

4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Baca juga: Alasan Guru Belum Terpanggil PPG Guru Tertentu 2025

6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Jika guru mapel memenuhi syarat di atas, dapat  mendaftar seleksi administrasi PPG Daljab Kemenag 2025.

Simak tata cara dan ketentuan daftar PPG Daljab Kemenag 2025 di laman https://emisgtk.kemenag.go.id berikut ini.

Cara Daftar PPG Daljab Kemenag 2025 bagi Guru Mapel Umum

1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas