Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal SPMB SD Surabaya 2025 Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili

Simak jadwal SPMB jenjang SD di Surabaya tahun 2025 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Dibuka mulai 4 Juni 2025 untuk jalur afirmasi-mutasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jadwal SPMB SD Surabaya 2025 Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili
sd.spmbsurabaya.net
SPMB SD SURABAYA - Tangkap layar halaman beranda SPMB SD Surabaya 2025 di situs sd.spmbsurabaya.net yang diambil pada Senin (26/5/2025). Simak jadwal SPMB jenjang SD di Surabaya tahun 2025 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. 

e. apabila di kemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka murid dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.

f. Sekolah memprioritaskan murid yang memiliki KK Surabaya atau SKDK dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

g. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  • menyelenggarakan pendidikan khusus;
  • menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  • berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Pendaftaran Calon Murid Baru dilakukan oleh Calon Murid Baru, Orang Tua atau Wali Calon Murid Baru.

Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan SPMB dan fasilitas internet pada hari dan jam kerja.

Pendaftaran Calon Murid Baru dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

  • pengumuman pendaftaran penerimaan Calon Murid Baru dilakukan secara terbuka;
  • pendaftaran;
  • seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
  • pengumuman penetapan murid baru;
  • daftar ulang; 
  • pemenuhan kuota.

Dalam tahapan pelaksanaan SPMB, sekolah pada jenjang Sekolah Dasar Negeri tidak diperbolehkan:

Rekomendasi Untuk Anda

melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan SPMB maupun perpindahan murid

melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan SPMB.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas