Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, PINTAR Kemenag Fiqih Munakahat dan Mawaris

Kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025, soal MOOC 25-29 Mei 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, PINTAR Kemenag Fiqih Munakahat dan Mawaris
Canva/Tribunnews.com
PINTAR KEMENAG 2025 - Grafis kunci jawaban PINTAR Kemenag 2025 Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris yang dibuat di aplikasi Canva Premium, Senin (26/5/2025). Kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025, soal MOOC 25-29 Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) kembali mengadakan Pintar Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course) pada 25-29 Mei 2025.

Soal dan Kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris dalam artikel ini adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.

Sebelum mengerjakan soal Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu. 

Berikut soal dan Kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025.

Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag

1. Mahar atau maskawin merupakan simbol tanggung jawab suami terhadap istri terkait dengan … .

Kunci Jawaban: B. Nafkah 

Rekomendasi Untuk Anda

2. Perkawinan yang dianjurkan Rasulullah saw. adalah perkawinan yang maharnya … .

Kunci Jawaban: D. Tidak memakai mahar supaya mudah (tidak menyusahkan)

3. Pemberian mahar kepada istri yang dinikahi secara eksplisit telah disebutkan di dalam Al-Qur’an … .

Kunci Jawaban: B. Surah An-Nisa’

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara PINTAR Kemenag

4. Mahar yang telah dibayarkan saat akad nikah dan kemudian terjadi perceraian yang tak diinginkan sebelum berhubungan badan maka harus dikembalikan sebagiannya, karena 

Kunci Jawaban: B. Sudah menyebabkan istri berstatus janda namun suami juga belum juga merasakan keintiman sebagai suami 

5. Rangkaian pernikahan diharuskan adanya peminangan. Istilah yang digunakan Al-Qur’an untuk proses ini adalah … .

Kunci Jawaban: D. Khitbah

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas